Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
DKI JAKARTAPOLHUKAM

Ucapan Rocky Gerung Hina Presiden, Pakar Hukum Dr. Suriyanto: Kapolri Harus Bertindak Tegas

390
×

Ucapan Rocky Gerung Hina Presiden, Pakar Hukum Dr. Suriyanto: Kapolri Harus Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung juga turut memberikan komentarnya, melalui Kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (29/3/2021).
Example 728x250

Jakarta, SudutBerita News | Ucapan Pengamat Politik Rocky Gerung di acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat, memicu polemik dan kegaduhan.

Pada acara tersebut Rocky menyebut “Kalau nggak jadi Presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke China untuk tawarkan IKN. Dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,”

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita (masyarakat indonesia dan buruh). Itu bajingan yang tol*l. Kalau dia bajingan pintar, dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” sambungnya.

Berita terkait :

Viral Ucapan Rocky Gerung Dinilai Hina Presiden, Ini Tanggapan Pakar Hukum Dr. Suriyanto PD

Pernyataan Rocky Gerung Viral di Sosmed, PB GEPAK Keluarkan Penyataan Sikap dan Minta Diproses Hukum

Menurut Akademisi dan Pakar Hukum Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, ucapan yang dilontarkan Rocky Gerung sudah menciderai demokrasi dan merusak tata nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

“ Ucapan Rocky kita harus mencari perkara dengan presiden Jokowi, bajingan tolol dan bajingan pengecut, dengan bahasa yang dilontarkan di depan publik dengan begitu keji terhadap pimpinan negara Presiden Republik Indonesia dan tersebar di dunia maya menimbulkan kegaduhan publik dan mempermalukan Bangsa Indonesia di mata dunia. Saya meminta kepada Kapolri tangkap Rocky Gerung sang pembuat onar tak perlu ada laporan dari pihak Presiden atau pihak manapun,” kata Suriyanto melalui keterangan yang diterima redaksi, Selasa [1/7/2023]

“ Bicara rocky tidak sedikitpun mencerminkan budaya bangsa Indonesia sebagai bangsa timur yang beradaptasi, maka menurut saya tidak perlu juga ada aturan hukum bagi manusia seperti Rocky Gerung. DPR dan Pemerintah harus rubah aturan hukum pidana pada pasal penghinaan kepada presiden masuk pada delik biasa agar tidak lagi terjadi penghinaan terhadap kepala negara baik di kepemimpinan Presiden Jokowi dan Presiden selanjutnya di NKRI ini,” sambungnya.

Baca juga :

Gerakan 10 Juta bendera Merah Putih bakal Digelar Serentak di Seluruh Kutai Kartanegara

Profil Beton Gapura Alun-alun Itho Kubar Runtuh, Warga Dilarang Mendekati TKP

Menurut Suriyanto, tindakan tegas terhadap Rocky Gerung, tidak mencederai demokrasi, karena sudah dilakukan dengan cara bar bar dan sesuka hati.

“ Menurut saya, karena demokrasi tetaplah merujuk kepada aturan hukum karena Indonesia bukan negara bar bar yang dapat sesuka hati kita untuk mengemukakan pendapat di muka umum juga kritik terhadap Pemimpin Negara, hal ini harus sama- sama kita pahami sebagai bangsa timur yang beradap dan beragama,” ungkapnya.

Baca juga :

Mantan Rektor UINSU Kabur Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Ma’had

Pertemuan Airlangga – Puan Tentukan Arah Politik Nasional

Sebelumnya, beredar sebuah video Pengamat Politik Rocky Gerung viral di media sosial (Medsos). Dalam video tersebut, Rocky Gerung menghujat dan mengeluarkan umpatan kepada Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi).

Di video itu, Rocky Gerung menyoroti lawatan Presiden Jokowi ke China. Diduga dengan menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

[jgd/red]

Respon (5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250