Kutai Timur, SudutBerita News | Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meresmikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang representatif, yang beralamat di Jalan AW Syahranie, di Kawasan Pusat Perkantoran, Bukit Pelangi Sangatta yang ditandai dengan penekanan tombol dan penandatangan prasati. Rabu 2/8/23
Dalam acara tersebut Gubernur Kaltim didampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta jajaran Forkopimda.
Gubernur berharap, dengan diresmikannya kantor SAMSAT pendapatan makin meningkat,
“Nah dengan adanya gedung, yang menurut saya menjadi salah satu yang terbaik di seluruh kabupaten/Kota se Kaltim ini, saya yakin pendapatannya akan semakin meningkat,” ujarnya
Baca juga :
Sikapi Hinaan Rocky Gerung Terhadap Dirinya, Presiden Jokowi: Saya Fokus Kerja Aja
Dianggap Menghina Presiden, Sejumlah Ormas di Kubar Mendesak Polisi Memproses Hukum Rocky Gerung
Lebih lanjut Isran Noor menyebut, Gedung tersebut juga akan digunakan sebagai Kantor UPTD Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (PPRD).
Disamping itu, juga menjadi investasi jangka panjang daerah, agar bisa memberikan pelayan secara maksimal kepada masyarakat.
“Dan ternyata investasi yang kita lakukan berhasil. Ini buah perjuangan yang kita lakukan secara bersama-sama, baik pemerintah Kabupaten/kota dan Provinsi,” ucap mantan Bupati Kutim periode 2014-2019
Sebab, menurut orang nomor satu di Kaltim itu, Kutim menjadi salah satu daerah yang memiliki peranan penting bagi peningkatan pendapatan masyarakat, pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya melalui sektor pertambangan.
Baca jug :
Farewell And Welcome Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara
Kontak Tembak Antara KKB dan TNI-POLRI Di Yahukimo, 2 Anggota KKB Meninggal Dunia
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Ismiati mengatakan, pembangunan kantor SAMSAT yang berdiri di lahan seluas 5000 meter tanahhibah dari Pemkab Kutim. sudah dimulai sejak tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 6,9 milyar.
“Dengan luas bangunan sebesar 1.215 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Lantai satu akan digunakan untuk SAMSAT induk untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan dan perpanjangan STNK, mutasi, Rubentina, BBMKB 1 dan 2 serta ditunjang dengan layanan cek fisik kendaraan seluas 63 meter persegi, sedangkan untuk lantai dua sebagai kantor PPRD untuk layanan administrasi perpajakan,” jelas Ismiati.
HSG/Paul
Respon (4)