Kutai Barat, SudutBerita News | Polsek Bentian Besar, Polres Kutai Barat, Polda Kalimantan Timur, melakukan sosialisasi di di Rumah Curhat Polisi RW yang beralamatkan di Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat.
Kapolsek Bentian Besar, AKP Edy Hariyanto SH, MH, mengatakan, rumah curhat dibuat untuk menampung keluhan yang ada di masyarakat.
“Rumah curhat diperuntukkan warga sekitar dan masyarakat yang punya keluhan terkait permasalahan-permasalahan yang ada bisa disampaikan kepada polisi RW di rumah Curhat,” ujar Edy. Minggu 6/8/23 siang.
Berita terkait :
Launching Polisi RW, Kapolres Kutai Barat: Untuk Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri
Menurut Kapolsek, Rumah Curhat terdiri dari beberapa RW atau RT yang dijadikan satu dalam satu kampung.
“Misalnya di desa Dilang Puti itu ada 6 RT, dari 6 RT tersebut kita buat satu tempat Curhat yaitu untuk menampung aspirasi atau permasalahan-permasalahan masyarakat.” jelasnya.
AKP Edy menyebut program ini sebagai program jemput bola.
“Artinya polisi jemput bola, bukan hanya menerima laporan di kantor polisi, tapi kita siapkan namanya rumah curhat, terutama untuk permasalahan Kamtibmas.” tandas dia.
Baca juga :
Ketum PWRI Dr. Suriyanto: Di tengah Tantangan Global, Saatnya Perkuat Kembali Nasionalisme
Buka Festival Sarut, Bupati Yapan : Dilestarikan Guna Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
Dengan adanya program Rumah Curhat Polisi RW, Masyarakat Dilang Puti memberikan respon positif.
“Warga merasa aman dan jika terdapat permasalahan agar cepat terselesaikan karena tidak perlu lagi lapor ke kantor polisi dan bisa melaporkan di Rumah curhat.” ucap salah satu warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut, AKP Edy Hariyanto,SH.,MH. (Kapolsek), Aipda Paus Tinus (Polisi RW bentian Besar), Briptu Affan MF (Bhabinkamtibmas), Briptu Andi SK (Bhabinkamtibmas), Ahmad prayoga (Tokoh pemuda), ibu Yuli, ibu Echa ( warga rt.01 Dilang Puti), Amat, Bima, Udin (Masyarakat).
Baca juga :
Kapolres Lampung Utara Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Lampung
Gubernur Kaltim Isran Noor Resmikan Kantor Samsat Baru di Kutim
Diketahui, beberapa bulan sebelumnya Kapolres Kutai Barat, Polda Kalimantan Timur, AKBP Heri Rusyaman SIK., MH, telah melaunching Polisi RW di Lamin Melayu, Taman Budaya Sendawar (TBS) Kutai Barat. Selasa 16/05/23
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan Polisi RW hadir sebagai wujud kemitraan anggota Polri dengan masyarakat,
“Kegiatan ini untuk mengajak Masyarakat melalui Kemitraan Anggota Polri dan Masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan. Kegiatan ini juga dapat mendekatkan anggota polri dengan masyarakat” ujar Kapolres.
Baca juga :
Sikapi Hinaan Rocky Gerung Terhadap Dirinya, Presiden Jokowi: Saya Fokus Kerja Aja
Farewell And Welcome Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara
Program Polisi RW yang kami sandingkan dengan program Jumat Curhat yang ada di Polres Kutai Barat ini merupakan program yang tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan cara Polri harus dekat dengan masyarakat,” terangnya.
Kapolres Heri juga menegaskan, bahwa tugas utama Polisi RW adalah agen pemecahan masalah atau problem solving tingkat awal di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya.
(Paul/Red)