Kutai Barat, SudutBerita News | Polsek Bentian Besar, Polres Kutai Barat, Polda Kaltim bersama Koramil Bentian Besar melakukan pemadaman Kebakaran Lahan di Kampung Penarung, Kecamatan Dilang Puti.
Sebelumnya, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolsek Bentian Besar. Senin (7/8/23) sekira jam 11.30 Wita.
Dalam apel tersebut Kapolsek AKP. Edy Hariyanto SH., MH., memberikan Arahan pelaksanaan pekerjaan.

Edy mengatakan agar anggota tim menjaga keselamatan saat mendatangi TKP.
“Jaga keselamatan anggota saat mendatangi TKP, perhatikan prasarana untuk mendatangi TKP,” ujar Kapolsek.
“Berikan arahan dan himbauan kepada warga sekitarnya agar melarang utk membakar lahan,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, saat menangani karhutla (kebakaran hutan dan lahan), tim diminta untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait ketika penanganan karhutla susah ditangani.
Usai pengarahan sekira pukul 12.40 WITA tim yang terdiri dari 3 orang anggota Polsek BB yakni Aiptu S. Marbun, Briptu Irham T, Briptu Andi S dan 3 personil TNI, menuju titik spot api di lokasi kebakaran di Kampung Penarung yang berjarak sekitar 10 km.
Sesampainya di TKP selanjutnya dilakukan tindakan memadamkan api yang membakar lahan milik Sdr. Senso seluas kurang lebih 1 ha. sampai dipastikan titik api telah mati semua.
Diketahui hadir dalam giat tersebut : AKP Edy Hariyanto,SH.,MH. (Kapolsek), Kapten Invantri Sutrisno (Dan Ramil BB), Aiptu S Marbun (Kanit Reskrim Polsek BB), Serka Refli (Bhabinsa koramil BB), Serda Suwandi (anggota Koramil), Briptu Irham (bhabinmas Polsek BB) dan Briptu Andi (Agt Intelkam Polsek Bentian Besar)
Melki/Red
Respon (1)