Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Kutai BaratPemerintahan

APDESI KUBAR Lakukan Konsultasi, Inspektur Daerah Kutai Barat, Bely : Kalau diperas Laporkan

217
×

APDESI KUBAR Lakukan Konsultasi, Inspektur Daerah Kutai Barat, Bely : Kalau diperas Laporkan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan plakat APDESI oleh Ketua APDESI Kubar, Edy Sopyan Hadi kepada Inspektur Daerah Kutai Barat B. Bely Dj. W,
Example 728x250

Kutai Barat, SudutBerita News | Inspektur Daerah Kutai Barat, B Bely Dj. W, SH., MM., CFrA meminta kepada para Petinggi/ Kepala kampung untuk tidak gentar menghadapi oknum yang meminta sejumlah uang dengan mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun dari aparat yang mengancam akan melapor terkait penggunaan anggaran di kampungnya.

“Tadi saya sampaikan (kepada APDESI Kubar) kalau merasa ga ada masalah tolak oknum itu, tapi kalau mau ngasih ya pasti ada masalah kan?
Tapi kalau yakin masalah itu bisa diselesaikan ya tolak juga,” ujar Inspektur Daerah Kutai Barat kepada wartawan usai menerima APDESI Kubar di kantornya. Kamis 10/8/23

Baca juga :

Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus 2 dari 4 Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Pelajar Siswi SMA

Solidaritas tinggi terhadap insan pers, ini cara YPN memperlakukan wartawan

Dia juga meminta, apabila ada oknum datang, agar Petinggi / kepala kampung tidak usah segan menanyakan identitas dan melapor jika diperas.

“Dan pertama minta identitas lah, identitas harus jelas. Dan kalau kita merasa diperas, laporkan.” tegas Bely.

Diketahui, sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kutai Barat melakukan konsultasi dengan Inspektur Daerah Kabupaten Kutai Barat.

Baca juga :

Lemdiklat Akpol Gelar Penelitian Kepada Akpol Taruna generazi Z Lulusan Ta. 2018-2022 di Polres

Polsek Bentian Besar Bersama Koramil Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Penarung

Foto : Ketua APDESI Edy Sopian Hadi (kiri), Inspektur Daerah Kubar Bely Dj. W

Dalam pertemuan itu Inspektur Daerah, Bely meminta kepada para Petinggi  / Kepala kampung agar selalu melakukan koordinasi dan konsultasi bilamana ada permasalahan yang muncul di kampungnya.

Ia juga meminta agar para Petinggi / Kepala kampung melakukannya saat sebelum permasalahan tersebut masuk tahap penyidikan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Melakukan koordinasi dan konsultasi terhadap laporan masyarakat atau LSM terkait penggunaan anggaran di kampung. Jangan setelah (kasusnya) penyelidikan dan penyidikan baru melaporkan itu, ,” ujar Bely kepada pengurus APDESI Kubar.

Baca juga :

Polsek Bentian Besar Bersama Koramil Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Penarung

Geledah Kantor Bupati Kutai Barat, Apa yang Diincar Kejagung?

Hanya saja, Kepala inspektur itu meminta bilamana merasa telah mempergunakan keuangan untuk kepentingan pribadi dan perkaranya masih dalam proses penyelidikan, agar mereka mengembalikan uang tersebut.

“Kalau masih dalam proses penyelidikan, ya kembalikan saja dana kalau memang mengakui.
Tapi kalau merasa benar dan mempunyai bukti yang kuat, sampaikan bukti.” sambungnya.

Intinya, kalau Bapak/ibu tidak pernah merasa ini (melakukan korupsi) gak usah takut. Kalau takut berarti kita salah. Tapi kalau wajar-wajar saja ya tidak usah takut.” tandas Inspektur Daerah Kubar itu.

Baca juga :

Polres Labuhanbatu Salurkan Kepedulian dengan Menyambangi Anak Pengidap Stunting

Ketum PWRI Dr. Suriyanto: Di tengah Tantangan Global, Saatnya Perkuat Kembali Nasionalisme

Selain itu, Bely juga mengatakan, selain pejabat fungsional dan APH (Aparat Penegak Hukum). jika ada oknum LSM atau masyarakat ada yang meminta data-data (administrasi dan keuangan) supaya tidak usah diberi.

“Yang bisa diminta itu sifatnya publish. Publish itu apa?, karena kita dituntut untuk memasang berapa anggaran desa, apa kegiatannya itu wajib memasang (red: info grafis), itu namanya yang publish. Tapi kalau administrasi itu ga boleh. Yang bisa meminta itu pengawas fungsional,” terang dia.

“Tapi kalau laporan pertanggungjawaban secara global itu boleh. Itu namanya publish, masyarakat berhak tau. BPK (Badan Permusyawaratan Kampung) tidak boleh meminta-minta buku kas, itu ga boleh. Sebagai pengawas di kampung tujuannya mengawasi kebijakan petinggi. Yang berhak mendapatkan itu APIP, BPK dan APH, yang berhak mendapatkan data,” tegas nya.

Baca juga :

Buka Festival Sarut, Bupati Yapan : Dilestarikan Guna Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

Gubernur Kaltim Isran Noor Resmikan Kantor Samsat Baru di Kutim

Pengurus APDESI Kutai Barat Periode 2023-2028 saat audensi di Inspektorat Daerah

Selain itu, menurut Bely, seharusnya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) memberdayakan, bukan justru meneror.

“Kalau LSM harusnya memberdayakan masyarakat, bukan menakut-nakuti masyarakat.” tutup Inspektur Kutai Barat, Bely Dj. W,

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kutai Barat periode 2023-2028, Edy Sopian Hadi ST., mengatakan sebagai organisasi profesi petinggi, pihaknya perlu membangun komunikasi dengan instansi, salah satunya inspektorat.

“Perlu adanya komunikasi yang baik antara pemerintahan desa, organisasi pemerintahan desa inspektur atau inspektorat,” ucap Edy Sopian.

“Dengan adanya komunikasi ini kami terus meminta masukan, nasehat dan lain sebagainya dari pada Inspektur Daerah, sehingga hal ini akan kita sampaikan kepada seluruh anggota APDESI baik petinggi yang sudah bergabung dengan APDESI maupun yang belum. Bagaimana pengelolaan keuangan yang baik di kampung kita masing-masing,” paparnya.

Sopian (panggilan akrab Edy Sopian Hadi) menyadari, jika tidak ingin ada masalah, para petinggi harus mengelola keuangan dengan benar.

“Seperti yang kita dengar tadi, memang ada beberapa orang yang mengaku LSM meminta ini itu kepada Petinggi, tadi dengan masukan dari pak Inspektur Daerah bahwasanya kalau bisa jangan terlalu dilayani. Kalau misalnya seadanya kita bisa ngasih. Karena keuangan negara ini kalau kita keluarkan untuk hal-hal tidak bisa dipertanggungjawabkan kita sendiri yang kena masalah.” pungkas Sopian.

Paul/Red

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250