Kutai Barat, SudutBerita News | Ketua Komisi I DPRD Kutai Barat, DR. Yahya Marthan meminta kepada para Petinggi / Kepala Kampung untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran di kampungnya.
Hal itu disampaikan Kepada Media ini menanggapi adanya oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Aparat yang meminta sejumlah uang dan mengancam lapor.
“Ya menurut saya petinggi harus lebih hati-hati, hati-hati bukan berarti kita tidak mau melakukan sesuatu. Jangan pula kehati-hatian membuat kita takut berbuat sesuatu,” ujarnya. Sabtu 12/8/23 usai menjadi Nara sumber dalam Dialog RRI di Sendawar dengan Thema ” Revisi UU Desa, Menguntungkan Rakyat atau Kepala Desa?”.
Berita terkait :
APDESI KUBAR Lakukan Konsultasi, Inspektur Daerah Kutai Barat, Bely : Kalau diperas Laporkan
Dahlia, Petinggi Linggang Marimun Resmi Ditahan Kejaksaan Kubar Karena Kasus Korupsi DD
Dahlia Hartati Diduga Rugikan Negara Rp.800 juta Dalam Kasus DD Linggang Marimun

Menurut anggota Dewan dari partai Gerindra itu, Pengelolaan anggaran kampung / desa sudah ada panduannya
“semua sudah ada petunjuknya. artinya ada pedomannya itu. Kalau kita tidak mau mempedomani nya itu bisa menjadi masalah,” lanjut dia.
Oleh karenanya, Marthan (sapaan akrab Yahya Marthan) menegaskan para petinggi / kepala kampung tidak perlu galau dan kuatir terhadap incaran LSM.
“mengenai sorotan LSM, ya menurut saya petinggi dan aparat kampung gak perlu terlalu merasa terganggu dengan catatan kalau kita sudah memulai segala sesuatu dengan mempedomani aturan atau petunjuk yang ada, ya tidak perlu kuatir kita bekerja,” imbaunya.
Baca juga :
Pemimpin Yang Demokratis dan Seorang Negarawan Tidak Membangun Dinasti
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalah Guna Narkoba
Sebab, kata dia, apabila LSM melihat ada dugaan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, hal itu akan menjadi celah dengan mengancam lapor kepada APH jika keinginannya tidak dipenuhi.
“Kalau sudah sesuai saja, ya saya kira kecilan lah kemungkinannya (diancam dilaporkan), Ndak perlu kuatir petinggi itu. Petingginya harus tertib menggunakan anggaran,” tegas dia..
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat itu mengatakan dirinya tidak ragu terhadap 2 petinggi yang juga jadi Nara sumber dalam dialog (red: Armansyah Petinggi kampung Pepas Eheng dan Paino Wibowo Petinggi Kampung Sumbersari), dalam pengelolaan anggaran kampung nya.
Namun demikian menurut Marthan, juga tidak bisa dipungkiri dari 190 kampung di Kutai Barat ada yang salah menggunakan anggaran.
Baca juga :
Tanggapi Deklarasi Golkar dan PAN ke Prabowo, Ganjar; Ini Seperti Pak Jokowi 2014
Peduli sesama ! Relawan YPN lakukan kegiatan Jumat berbagi sarapan gratis.
Hanya saja dalam kesalahan tersebut bisa disebabkan karena kesalahan administrasi, namun juga karena kesengajaan.
“Mungkin barang (pembangunan) itu ada, tapi tidak didukung dokumennya.
Kadang-kadang di kampung itu di ‘Mark up’, tidak sesuai dengan volume pekerjaan,” terangnya.
“Saya kira penegak hukum tidak asal, mereka pasti ada data-data kejanggalan-kejanggalan, pelanggaran-pelanggaran,” tandasnya.
Adapun salah satu penyebabnya, kata Marthan, saat ramai pemilihan petinggi ada yang dicalonkan dan terpilih, hanya saja kualitas SDM nya tidak memadai.
“Memang petinggi ini ramai saat pilkam, kemarin banyak yang sewa. Yang kadang membuat kinerja ini terganggu.” ungkapnya.
Baca juga :
Gubernur Sumsel Tetap Dukung Mubes IWO di Palembang
Gubernur Kaltim Isran Noor Resmikan Kantor Samsat Baru di Kutim

Meminimalisir kesalahan yang dilakukan oleh para petinggi / kepala kampung dalam pengelolaan keuangan, Marthan mengaku, pihaknya berupaya dengan memberikan pembinaan.
“Ada juga memang petinggi ga faham tapi terpilih jadi petinggi,
makanya kami dengan DPMK itu tak henti-hentinya, pembinaan itu terus dilakukan, bukan hanya sekedar tehnis bekerja.” pungkas Yahya Marthan.
Diketahui, beberapa tahun terakhir, jabatan Petinggi / Kepala Desa semakin banyak diminati dan ramai diperebutkan.
Kemungkinan daya tariknya adalah semakin besarnya keuangan yang diberikan kepada kampung dan desa semakin besar
Selain Alokasi Dana Kampung (ADK) dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Pusat Pun mengucurkan anggaran yang besar melalui program Prediden Jokowi, yakni Dana Desa (DD)
Bahkan belakangan DPR RI teah menyetujui penambahan anggaran DD hingga Rp.2 miliar untuk setiap kampung.
Baca juga :
Geledah Kantor Bupati Kutai Barat, Apa yang Diincar Kejagung?
Polres Labuhanbatu Salurkan Kepedulian dengan Menyambangi Anak Pengidap Stunting
Kesalahan dalam pengelolaan dan penggunaan uang yang seharusnya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat kampung telah menghantarkan banyak para petinggi/pengurus kampung di Indonesia masuk dalam penjara.
Dan, tidak ketinggalan di Kutai Barat, mantan Petinggi cantik Linggang Marimun, Kecamatan Mook Manar Bulatn, Dahlia Hartanti kini tengah menjalani proses hukum karena tuduhan melakukan korupsi ADK/DD, setelah sebelumnya dalam kasus yang sama telah menjebloskan Petinggi dan pengurus kampung Dasaq, Kecamatan Muara Pahu, harus mendekam dalam hotel prodeo (penjara).
Paul/Red
Respon (1)