Kutai Barat, SudutBerita News | Tiga pejabat baru Eselon III.b di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dilantik.
Pelantikan dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Sahadi, di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kubar, yang dihadiri sejumlah Kepala dan Perwakilan Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat. Kamis (24/8/2023).
Pejabat yang dilantik yakni Neti Sri Agustina sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Selanjutnya Ayanlia sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Terakhir Anastasius Jimy sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Disdukcapil Kubar.
Baca juga :
Kesedihan Mendalam Atin Rahayu, Sudah Disel 7 Bulan Tapi Ternyata Tidak Bersalah
Diputus Bebas Dari Tuntutan 7 Tahun Penjara Dalam Kasus Narkoba, Atin Rahayu Mengaku Dijebak

Menurut Asisten III Setkab Kubar, Sahadi, kegiatan ini merupakan rangkaian acara pelantikan sebelumnya pada tanggal 20 Agustus 2023 lalu.
“Ini merupakan rangkaian pelantikan yang di lakukan pada tanggal 20 Agustus kemarin. Jadi Capil tidak ambil pelantikan dalam pelantikan itu karena mereka ini SK nya dari Pusat, jadi di usulkan dulu oleh pak Bupati ke Menpan RB. Nah setelah keluar rekomendasinya baru bisa kita lakukan pelantikan hari ini,” terang Sahadi kepada media ini, Kamis (24/8/2023).
Sahadi menegaskan, sesuai dengan arahan Bapak Bupati FX.Yapan, agar pelayanan administrasi kependudukan secara online bisa dilaksanakan 24 jam.
“Menurut arahan pak Bupati terkait pelayanan. Layanan selama ini mungkin dirasakan masih kurang. Layanan kepada masyarakat ini kan sifatnya online,” tegasnya.
Baca juga :
Diduga Lelang Proyek dikondisikan, Kontraktor Ngadu ke DPRD
Kebakaran Besar di Kampung Muhur, Polres Kutai Barat Turunkan Tim Inafis ke TKP
Memang, kata Sahadi, ada beberapa laporan dari pejabat bahwa di bagian pelayanan administrasi kependudukan ada beberapa mesin yang mengalami kerusakan, namun demikian ia meminta agar petugas tersebut segera melaporkan kepada pemerintah dan segera mengambil langkah karena administrasi kependudukan sangat penting bagi masyarakat.
“Pak Bupati meminta melayani 24 jam full, itu harapan beliau.” tegas mantan Kepala BKAD Kabupaten Kutai Barat Itu.
Paul/Red