Kutai Barat, SudutBerita News | Karena memilik Narkoba, akhirnya AP, pria berusia 24 tahun ini ditangkap polisi, Sabtu, (30/09/2023) Sore hari.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman S.I.K., SH., melalui Kapolsek Long Iram, IPTU Andi Ahmad Salman, S.H.
“Pengungkapan tersebut dapat dilakukan yang anggota Polsek Long Iram mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang selanjutnya anggota Polsek Long Iram melakukan penyelidikan,” ujar Andi Ahmad Salman.
“mengetahui (AP) diketahui dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari ponton penyebrangan begitu posisi orang tersebut sudah di jalan raya, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” sambungnya.
Saat digeledah, anggota Polsek Long Iram menemukan barang bukti 7 (Tujuh) poket yang diduga Sabu-Sabu didalam saku celana bagian kanan Tersangka dengan bruto 1,92 gram.
Sedangkan barang lainnya yang dijadikan barang bukti adalah: 1 (satu) buah HP Vivo warna Hitam, 1 (satu) bungkus Rokok merk Marlboro, 1 (satu) Lembar uang pecahan Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu), dan 1 (satu) unit motor Yamaha Aerox warna putih hitam tanpa Nomor Polisi
Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut
tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Long Iram.
Melki/red