JAKARTA, SUDUTBERITANEWS.com – Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat hadiri Penyampaian Aspirasi Dewan Presidium Konstitusi “Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen”.
Penyampaian Aspirasi Dewan Presidium Konstitusi “Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen” digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 10 November 2023.
Penyampaian Aspirasi Dewan Presidium Konstitusi “Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen” dibuka oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kemudian dilanjutkan pembacaam maklumat oleh Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno.
“Dewan Presidium Konstitusi menginginkan agar kembali ke ke UUD 1945 Sebelum Amandemen. Secara murni dan konsekwen,” kata Lanyalla dalam sambutannya.
“Saat ini kita krisis negarawan karena banyak politik praktis. Politik lebih banyak banyak memuaskan hasrat kekuasaab dan melulakan amanat pendiri bangsa,”imbuh LaNyalla.
Isi maklumat adalah desakan kepada MPR RI untuk segera menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa melalui penetapan kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku sebelum Perubahan di tahun 1999 hingga 2002.
LaNyalla mengatakan, setelah dikembalikan selanjutnya dilakukan Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar sebagaimana dimaksud di atas dengan teknik adendum, dengan tujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat kedaulatan rakyat.
La Nyalla mengatakan, naskah kajian akademik untuk Amandemen dan addendum telah disiapkan oleh DPD RI sebagai satu-satunya Lembaga Tinggi Negara, yang secara resmi melalui Sidang Paripurna, telah mengambil inisiatif kenegaraan untuk kembali menerapkan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa
Pimpinan MPR RI Tak Hadir
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kekecewaan kepada Pimpinan MPR RI yang tidak dapat hadir dalam acara Penyampaian Maklumat Presidium Konstitusi dan Pimpinan DPD RI terkait upaya kembali ke UUD 1945 naskah sebelum Amandemen 1999-2002.
LaNyalla menyebut tindakan pimpinan MPR tidak layak sebagai tauladan kenegaraan. Meski demikian, LaNyalla menegaskan Dewan Presidium Konstitusi akan terus konsisten untuk memperjuangkan Pancasila untuk kembali menjadi identitas Konstitusi yang utuh, sebagai niat yang tulus untuk Indonesia.
“Hari ini kita mencatat. Bahwa penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi hanya diterima oleh anggota-anggota MPR RI. Ini membuktikan Pimpinan MPR RI tidak berpihak kepada utusan-utusan rakyat yang hari ini hadir. Ini bukan tauladan yang baik,” ujar LaNyalla dalam Closing Statement Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Disampaikan LaNyalla, sebenarnya Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengikuti proses persiapan acara penyerahan Maklumat tersebut. Bahkan ikut hadir di dalam Rapat Koordinasi pada tanggal 26 Oktober 2023 di Jakarta.
“Tetapi hari ini, kita saksikan sendiri, saudara Bambang Soesatyo tidak hadir di sini. Melalui suratnya, saudara Bambang Soesatyo menyatakan tidak bisa hadir atas dasar kesepakatan para Pimpinan MPR RI, dan meminta penundaan waktu untuk penyesuaian jadwal bersama,” katanya.
Hal itu, menurut LaNyalla, merupakan bukti nyata bahwa kedaulatan rakyat telah dirampok oleh segelintir orang yang berlindung di balik baju kelompok. Karena Undang-Undang Dasar hasil Amandemen di tahun 2002, memang telah mengubah kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai politik. Sehingga, mereka yang mengatasnamakan wakil rakyat sejatinya adalah wakil partai politik.
“Hal ini semakin menambah keyakinan bahwa kedaulatan rakyat wajib hukumnya untuk dikembalikan kepada rakyat. Sebab negara ini bukan milik kelompok atau golongan, namun milik rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote,” katanya.
Dalam pesan penutupnya, LaNyalla meminta semua pihak untuk menyuarakan dan mengajak sebanyak mungkin elemen-elemen rakyat Indonesia lainnya, untuk bersama dalam satu kesadaran kolektif bangsa bahwa Indonesia harus lebih baik.
“Kita semua harus jujur dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai agung yang terkandung di dalam Pancasila. Nilai-nilai yang memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan kelompok. Atau kepentingan politik yang semata untuk meraih kekuasaan, tetapi melupakan amanat rakyat,” paparnya.
Menurut LaNyalla, Dewan Presidium Konstitusi di bawah arahan Wakil Presiden RI ke-VI, Try Sutrisno akan terus berjalan. Mendesak dan mendobrak sekat-sekat penghalang. Dewan Presidium Konstitusi juga akan mengumumkan kepada Rakyat Indonesia, siapa saja yang tidak setuju dan siapa saja yang menghalangi bangsa dan negara ini untuk kembali ke Pancasila.
“Dan Indonesia akan mencatat. Siapa saja pengkhianat Pancasila. Siapa saja yang menghalangi bangsa dan negara ini untuk kembali ke Pancasila. Dan kita harus siap menghadapi perjuangan yang lebih berat, karena kita berhadapan dengan bangsa sendiri yang menjadi pengkhianat Pancasila,” tegasnya.
Maklumat yang diserahkan Try Sutrisno dengan didampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Guru Besar Filsafat UGM Prof Kaelan, Ketua Umum PP Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko, Wakil Perempuan Mirah Sumirat, serta wakil Ulama KH Fadholi Muh Ruham, diterima oleh anggota MPR RI, M Syukur (Jambi), Bustami Zainuddin (Lampung), Alirman Sori (Sumbar), Bambang Santoso (Bali), Fachrul Razi (Aceh) dan Sylviana Murni (DKI Jakarta).
Hadir dan mendukung Maklumat Presidium Konstitusi antara lain, Prof Hafidz Abbas (Mantan Anggota Komnas HAM), Siti Fadilah Supari (Mantan Menteri Kesehatan), Margarito Kamis (pengamat politik), Asrul Azis Taba (pengusaha), Batara R Hutagalung (sejarawan), Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto (Mantan KSAD), Suko Sudarso (tokoh masyarakat), Ida R Kusdianti (perwakilan emak-emak).
[jgd/red]