Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai BaratTNI/POLRI

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal di Kutai Barat

56
×

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal di Kutai Barat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Kutai Barat, SudutBerita News | Polres Kabupaten Kutai Barat menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat kasus illegal oil, di jalan Poros Mencimai Trans Kalimatan Timur Kecamatan Barong Tongkok pada kamis 11/1/2024. Para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial J, M, dan R.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh para anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang sedang melakukan patroli sekitar wilayah Kutai Barat terkait dugaan penyelundupan BBM alias illegal oil.

Saat petugas berhasil menangkap para pelaku di temukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas ilegal tersebut. Pria berinisial J kedapatan memiliki tangki modifikasi di mobil Agya miliknya yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki baru berisikan 150 liter BBM.

”Pelaku M, yang mengendarai jenis mobil Avanza berwarna putih, juga diamankan bersama dengan 7 jerigen berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 35 liter. Sedangkan pelaku R, ditemukan menggunakan satu unit mobil Pickup yang mengangkut 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter BBM,” jelas Kasat Reskrim dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Ketiga pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan bersama dengan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memberantas kegiatan ilegal di wilayah hukumnya.

Melki/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250