Scroll untuk baca artikel
Politik

PSI Laporkan Pengeluaran Dana Kampanye Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

62
×

PSI Laporkan Pengeluaran Dana Kampanye Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja
Example 728x250

JAKARTA, SUDUTBERITANEWS.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menganggap laporan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak logis dan tak rasional. Pasalnya PSI melaporkan ke KPU bahwa dana yang dikeluarkan untuk kampanye hanya Rp180 ribu.

Dana sebesar itu, menurutnya tidak masuk akal dengan fakta PSI yang melakukan kampanye di mana-mana.

“Kan nggak rasional cuma Rp 80 ribu. Loh ini mereka kampanye di mana-mana kok, nggak logis dan nggak rasional,” ujar Bagja kepada awak media Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Bagja mewanti-wantu agar partai politik mematuhi laporan dana kampanye. KPU pun telah memberikan waktu perbaikan  Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sampai 12 Januari esok.

“Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus di-update terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti,” katanya.

Diketahui, KPU telah menerima LADK 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam laporan tersebut PSI menyampaikan pendapatan Rp2,002 miliar, sementara pengeluaran hanya Rp180 ribu.

[nur/red]

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250