Kutai Barat, SudutBerita News| Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali membongkar kasus transaksi Narkoba.
Satu orang pria berinisial J berhasil diamankan beserta Barang Bukti (BB) tiga poket narkotika jenis sabu seberat 1 gram di Lapangan Tembak Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat.
Awalnya, menurut Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang diterima bahwa di lapangan tembak sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami langsung menelusuri informasi itu. Dan benar di lapangan ada gerak-gerik mencurigakan,” kata Wawan Gunawan, Jumat (20/1/2023).
Merespon informasi tersebut, tim Satreskoba Polres Kubar langsung melakukan pengamanan terhadap J dan saat digeledah petugas menemukan tiga poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 gram, yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
“Berdasarkan keterangan tersangka, barang harsm tersebut diperoleh dari seseorang bernama MK yang memintanya untuk mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu itu dengan imbalan uang Rp50.000,” terang Wawan.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka J beserta barang bukti sudah di amankan di Mako Polres Kutai Barat..
(Paul/Red)













