Kutai Barat, SudutBerita News |– Dinas Kesehatan Kutai Barat menetapkan Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul peningkatan kasus yang mencemaskan sejak Desember 2023 hingga Januari 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Barat, Ayonius, menanggapi situasi ini dengan memerintahkan Dinkes untuk intensif melakukan fogging di daerah rawan DBD.
“Saya sudah perintahkan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan fogging dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar wabah ini tidak terus berlanjut,” ungkap Ayonius di Sendawar, Rabu (31/1/2024).

Dalam upayanya menanggulangi DBD, Ayonius juga mendorong para camat dan kepala kampung untuk aktif memimpin gotong royong membersihkan lingkungan. Dengan jumlah kasus 136 pada Januari 2024, mayoritas pasien adalah anak-anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, Dr. Ritawati Sinaga, mengungkapkan bahwa 6 kecamatan masuk kategori endemik DBD. Upaya pencegahan juga dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar, yang sempat kewalahan menyikapi lonjakan pasien.
“Saat ini di RSUD Harapan Insan Sendawar, beberapa opsi telah disiapkan mengantisipasi lonjakan kasus, meskipun ada penurunan sedikit dalam beberapa hari terakhir,” ujar Ritawati.

Meski pasien membludak, hingga saat ini belum ada laporan kasus kematian akibat DBD. Pemerintah setempat terus berkoordinasi untuk mengatasi krisis kesehatan ini.
Paul/Red