OKU SudutBerita News | Warga di Desa Sukaraja Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, mengeluhkan kelambatan pembangunan jembatan di Dusun 3. Jembatan tersebut, vital bagi warga Sukaraja dan Srimenanti untuk mengangkut hasil perkebunan.
“Warga merasa miris melihat kondisi bangunan jembatan yang tak kunjung selesai,” ungkap seorang warga desa.
Lebih parahnya, sumber dana pembangunan jembatan tidak diketahui (tidak dipasang plang proyek), memunculkan indikasi penyimpangan dan pelanggaran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kaur Pembangunan Desa Sukaraja menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Namun, ketidakjelasan terkait nilai proyek dan pelaksanaannya menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga.

Beberapa pekerja juga mengungkapkan bahwa gaji harian mereka belum dibayarkan, dan menyebabkan keterlambatan pembayaran di warung tempat kasbon pekerja menimbulkan kekecewaan.
“Kalau jembatan dan upah tukang ini tidak cepat diselesaikan, kami akan laporkan ke Inspektorat OKU Selatan dan Aparat Penegak Hukum,” tegas seorang pekerja yang tidak ingin diidentifikasi.
Masyarakat menduga adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penggunaan dana pembangunan jembatan. Kekhawatiran semakin meningkat karena kepala desa setempat, Wahyudi, belum memberikan klarifikasi terkait hal ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil.
Dalam hal ini, warga Sukaraja menyatakan kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan anggaran dan mempertanyakan jumlah dana yang dialokasikan dari APBDes desa.
Sampai berita ini diturunkan, kepala desa Sukaraja belum memberikan konfirmasi.
Redaksi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.
WndRed