Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Keamanan

Kapolres Bungo Berhasil Menggagalkan Pengiriman Batubara Ilegal

76
×

Kapolres Bungo Berhasil Menggagalkan Pengiriman Batubara Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto ist.: Pres rilis Polres Bungo Senin 5/2/2024

Muara Bungo – Jambi, SudutBerita News | Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, S.I.K, M.AP, berhasil menangkap dua pelaku pencurian batubara ilegal, N dan A, yang telah beraksi sebanyak 6 kali di jalan lintas Sumatera. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Satreskrim Polres Bungo mengamankan dokumen minerba/batubara yang tidak lengkap. Senin 5/2/24.

Menurut Kapolres, penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 27 Desember 2023 terhadap pelaku N, yang kemudian membawa petugas menuju pelaku A. Pelaku tersebut telah melakukan pengangkutan ilegal batubara sebanyak 6 kali di jalan lintas Sumatera. Informasi terkait aksi ilegal ini mengarahkan petugas ke tempat kejadian perkara di jalan lintas Sumatera.

“Pelaku berencana membawa 37 ton batubara ilegal ke pulau Jawa. Mereka membawa dokumen palsu dan mengakui menjalankan aksi ilegal ini sebanyak 6 kali di tempat yang sama, dengan harga jual Rp.50.000 per kilogram,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 10 ton dan 27 ton batu minerba, total 37 ton. Pelaku dihadapkan pada pasal 161 UUD dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kapolres mengapresiasi kerja keras timnya dalam menggagalkan pengiriman batubara ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. (*)

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250