Lamongan, SudutBerita News | Kepala Desa Primpen, Purwanto, tengah menjadi sorotan setelah beberapa wartawan mendatangi kantornya untuk konfirmasi terkait penyaluran BLT dan proyek Dana Desa yang disinyalir bermasalah.
Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton menjadi fokus utama, dengan beberapa bagian yang sudah retak dan mengelupas meski baru selesai dibangun. Purwanto terlihat menghindar dan tidak pernah muncul di kantor, memicu kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa yang kurang transparan.
Purwanto juga menunjukkan ketidakresponsifannya terhadap pertanyaan wartawan, bahkan enggan membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk klarifikasi. Sikap ini memunculkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan kredibilitas kepemimpinan Kepala Desa Primpen.
Sahar Sulur, pemerhati anti korupsi, mengecam sikap Purwanto yang dinilai angkuh dan tidak mencerminkan jiwa kepemimpinan yang pelayan masyarakat. Sulur mendesak Bupati Lamongan untuk mengevaluasi kinerja Kades Primpen serta memberikan teguran dan sanksi melalui inspektorat kabupaten.
“Kami meminta kepada Bupati Lamongan untuk mengevaluasi kinerja kades Primpen karena kuat dugaan kami jika Kades Primpen tidak paham dan tidak taat tentang regulasi aturan yang sebagai mana dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.” ujar Sahar Sulur.
Kisruh ini menimbulkan kekhawatiran akan ketidaktaatan terhadap regulasi, terutama Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah daerah diminta untuk segera bertindak guna menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa demi kepentingan masyarakat.
Hsn/Red