Kutai Barat, SudutBerita News | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus aktif mempersiapkan pemilu 2024 dengan menggelar pelatihan bagi saksi partai politik. Acara yang berlangsung di aula hotel Sidodadi Barong Tongkok pada Sabtu (10/2/2024) ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi saksi dalam proses pemilu yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
Menurut Anggota Bawaslu Kubar, Tabitha, pelatihan ini menjadi wadah penting agar para saksi partai politik memahami peran mereka saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami memfasilitasi pelatihan ini agar saksi-saksi paham dan tahu apa yang harus mereka lakukan ketika menemui kejadian khusus di TPS,” ungkap Tabitha.
Fokus utama pelatihan melibatkan pengetahuan mengenai keabsahan surat suara, jenis-jenis pemilih, serta larangan-larangan yang berlaku bagi para saksi di TPS. Tabitha menekankan pentingnya pengetahuan saksi tentang surat suara sah atau tidak sah, barang apa yang harus dibawa ke TPS, dan aspek-aspek yang perlu mereka awasi.
Pelatihan dihadiri oleh saksi dari 16 partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilu 2024. Pemateri yang terlibat berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat, Bawaslu Provinsi Kaltim, dan Bawaslu Kutai Barat sendiri. Dalam upaya mendukung transparansi dan integritas pemilu, para saksi diberikan pemahaman tentang aturan dokumentasi hasil pemungutan suara, dengan penekanan agar tidak mengganggu proses perhitungan suara.
Paul/Red