Kutai Barat, SudutBerita News | Polsek Bongan, Polres Kutai Barat bersinergi dengan Panwascam Bongan melaksanakan operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di seluruh wilayah Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, pada hari Minggu ini.
Kapolsek AKP Darnuji,S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi meluasnya penyebaran APK dan BK, seperti poster, banner, dan spanduk yang masih terpasang di berbagai Desa/Kelurahan di Kecamatan Bongan.
Anggota Polsek Bongan, Satpol PP, PPK, dan Panwascam Bongan turut serta dalam penertiban yang diorganisir oleh PPK Bongan di bawah kendali Hamsan, S.Sos (Ketua PPK Bongan), dengan partisipasi sekitar 30 orang.
Kapolsek Bongan menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bawaslu dan kesepakatan partai politik, untuk menurunkan semua APK dan BK para Calon Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPR Situbondo yang masih terpasang di tempat umum.
Dalam upaya menjaga keadilan dan keseimbangan selama masa tenang kampanye, Polsek Bongan berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan penertiban dan memastikan pengawasan berlangsung dengan ketat hingga hari pemungutan suara.
Red
Sumber; Humas Polres Kubar