Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai BaratPeristiwa

Polsek Damai dan Panwascam Damai Bersatu Melaksanakan Penertiban APK di Masa Tenang Kampanye

108
×

Polsek Damai dan Panwascam Damai Bersatu Melaksanakan Penertiban APK di Masa Tenang Kampanye

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, SudutBerita News | Polsek Damai, Polres Kutai Barat turut serta dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, pada Minggu, 11 Februari 2024. Dalam aksi ini, mereka ditemani oleh unsur TNI dari Koramil untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Damai, IPDA Hariyo Jipang Panolan, S.H., menyatakan kesiapannya bersama jajaran Polsek Damai dan TNI dalam mengawal proses penertiban APK Pemilu. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penertiban.

“Kami akan mengawal pelaksanaan penertiban APK Pemilu yang dilaksanakan oleh Panwascam, agar berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” ungkap Kapolsek Damai.

Ketua Panwascam Kecamatan Damai, Nyuatan Helena, SE, menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan sesuai instruksi Bawaslu di tingkat lebih tinggi. Instruksi tersebut mengamanatkan agar penertiban APK dilakukan dengan ketat, terutama di masa tenang kampanye.

“Dalam melaksanakan penertiban APK, kita selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir permasalahan yang mungkin akan timbul,” tambahnya.

Langkah koordinatif ini menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye yang melanggar aturan di masa tenang. Dengan adanya sinergi antara Polsek Damai, Panwascam Damai, dan instansi terkait, diharapkan Pemilu berjalan dengan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Red

Sumber : Humas Polres Kubar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250