Scroll untuk baca artikel
Kutai BaratPemilu

PSU di Kutai Barat: TPS 19 Melak Ulu Akan Diulang

63
×

PSU di Kutai Barat: TPS 19 Melak Ulu Akan Diulang

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Kutai Barat, Sudut berita News | Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kutai Barat mengumumkan tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS 19 di Kelurahan Melak Ulu, kecamatan Melak, menjadi fokus setelah rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Melak.

Menurut Komisioner Divisi Hukum KPU Kubar, Rintar Pasaribu, PSU di TPS 19 Melak Ulu akan mencakup empat jenis pemilihan, termasuk Pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, dan DPD. Meskipun DPRD kabupaten tidak diulang, PSU ini menjadi langkah tegas setelah pelanggaran administrasi terungkap.

“Rekomendasi dari Panwaslu mencatat adanya pemilih dengan KTP luar daerah yang ikut mencoblos pada 14 Februari lalu tanpa surat pindah memilih. Oleh karena itu, PSU menjadi solusi yang direkomendasikan,” ungkap Rintar Pasaribu di kantor KPU pada hari Senin. 10/02/2024

Logistik untuk PSU di TPS 19 Melak Ulu dan empat TPS di Bentian Besar telah disiapkan dan akan diselenggarakan secara bersamaan pada tanggal 20 Februari 2024. Rintar menegaskan kesiapan KPU, menyatakan bahwa semua persiapan telah dilakukan, dan mereka siap untuk melaksanakan PSU dengan lancar.

Paul/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250