.Bangkalan, SudutBerita News | Seorang pria pengangguran, MZ (33) dari Bondowoso, mencuri patung Yesus dan Bunda Maria dari Gereja Mariya Immakulata di Telang, Kamal Bangkalan Madura. Setelah beraksi, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota reskrim Polres Bangkalan Madura.
Kejadian ini terungkap berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian, di mana MZ merusak pintu gereja pada dini hari menjelang subuh.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa pelapor menemukan kerusakan pada pintu gereja dan kehilangan barang berharga saat pagi harinya.
“MZ mencuri pada dini hari menjelang subuh dengan cara merusak pintu Gereja. Saat pagi harinya pelapor ke Gereja, kondisi pintu sudah ada yang merusak dan barang barang banyak yang hilang,” kata Febri, saat rilis pada Selasa (20/02/2024)
MZ berhasil membawa kabur sejumlah barang, termasuk patung Yesus dan Bunda Maria. Beberapa barang curian sudah dijual di Surabaya, seperti tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan.
Kini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk linggis, tang potong, gunting besi, dan obeng.
Dalam pengakuannya, MZ menyebut perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri di Bondowoso, di mana ia tidak memiliki penghasilan tetap. Akibatnya, MZ dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kejadian ini menjadi sorotan di Bangkalan, mengingat motif pencurian yang tidak lazim serta berhasilnya polisi menangkap pelaku berkat rekaman CCTV. Pelaku dapat dihadapkan pada konsekuensi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Hsn/Red