Surabaya, SudutBerita Mews | Puluhan perwakilan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) telah menghadiri panggilan klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyatakan kedatangan mereka terkait laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu Money Politic (Serangan Fajar).
Baihaki menjelaskan bahwa AMI telah melaporkan kasus money politics, yang melibatkan tiga calon legislatif (Caleg) dari PKB dan PDIP di Bawaslu Kota Surabaya.
Oknum caleg tersebut disebut berinisial DIS (DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo), MR (DPRD Provinsi Jatim Dapil Jatim 1 Kota Surabaya), dan MFA (DPRD Kota Surabaya Dapil II Kota Surabaya).
“Salah satu oknum tim sukses ketiga caleg tersebut memberikan uang dan bahan kampanye kepada anggota AMI di Tambak Wedi Tengah,” ungkap Baihaki.
Selain itu, AMI juga melaporkan dugaan money politics atas nama M (Caleg DPRD Provinsi Jatim) Kota Surabaya dan ZA (Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil I Surabaya).
Baihaki menambahkan bahwa pihaknya juga melaporkan praktik serupa yang melibatkan timses caleg PDI Perjuangan, berinisial AYH, di Karang Tembok Pabrik Tahu, Semampir.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda Prasetyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses semua laporan yang diterima.
“Laporan yang dikirimkan oleh masyarakat kepada kami akan kita klarifikasi dan jadwalkan pemanggilan untuk para terlapor,” kata Eko Rinda Prasetyadi.
Hsn/Red