Kutai Barat, SudutBetita News | Dalam sebuah operasi antinarkoba yang berhasil dilaksanakan di Rumah Kafe LN, Jalan Trans Kaltim, Kampung Benggeris, Kabupaten Kutai Barat, dua tersangka narkotika berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Operasi ini dilakukan oleh Polsek Muara Lawa di bawah kepemimpinan Sdr. PRASETYA, setelah menerima informasi terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Selasa, 20/2/24.
Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah K.R. (25 tahun) dan O.A. (44 tahun), keduanya merupakan warga Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat. Barang bukti yang disita melibatkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,13 gram, ditemukan dalam satu poket plastik bening.
Operasi dimulai pada pukul 09.40 Wita ketika aparat kepolisian tiba di Cafe LN setelah menerima informasi. Dalam pemeriksaan di salah satu kamar, dua tersangka ditemukan sedang menggunakan narkotika. Selain sabu-sabu, barang bukti lainnya termasuk satu unit HP merek Vivo 1901 dan alat hisap yang terbuat dari botol Fanta dengan sedotan plastik.
Keduanya beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Lawa untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini mencerminkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kapolsek Muara Lawa IPDA Rinto Christianto Simanjuntak, S.H.
Red/Sumber: Humas Polres Kubar