Kutai Barat, SudutBerita News | Pada hari Selasa, 20 Februari 2024, Polres Kutai Barat berhasil menangkap tersangka A.M., seorang pria berusia 24 tahun, dalam upaya pemberantasan narkotika di daerah Busur, Kecamatan Barong Tongkok. Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., memimpin operasi yang dilakukan oleh Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H.
Informasi tentang transaksi narkotika di daerah Busur menjadi fokus penyelidikan, dan hasilnya, A.M. berhasil diidentifikasi berdasarkan gerak-gerik mencurigakan. Dalam penggeledahan, aparat menemukan 1 poket sabu-sabu dengan berat kotor 0,25 gram, serta barang bukti lainnya seperti bekas bungkus minuman, celana pendek, HP, dan sepeda motor.

Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menyatakan, “Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.”
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut, meningkatkan keamanan, dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Polres Kubar menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika demi mewujudkan masyarakat yang bersih dan sehat.
Red/sumber: Humas Polres Kubar