Gresik, SudutBerita News| Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memenuhi komitmen untuk mengungkap dugaan korupsi hibah UMKM Diskoperindag 2022. Eks Kepala Dinas Koperindag Pemkab Gresik, Malahatul Fardah, resmi ditahan setelah pemeriksaan ketiga. Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, menyatakan penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
“Alhamdulillah hari ini, kami tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Gresik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka inisial MF. MF ini diperiksa yang ketiga kalinya,” kata Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, dalam pers rilis, Kamis (22/2/24).
Baca berita terkait : Skandal Korupsi Gresik: Kontroversi Penahanan Malahatul Fardah Memburamkan Ekspos Kejaksaan
Berdasarkan pemeriksaan, Kejari Gresik menahan Malahatul Fardah selama 20 hari hingga 12 Maret 2024. Langkah ini diambil untuk mempermudah penyidikan yang masih menyelidiki potensi kerugian negara dari distribusi dana hibah senilai Rp 19,5 miliar.
Tersangka MF bergabung dengan tersangka RF, penyedia barang hibah, yang telah ditahan sejak November 2023. Sementara Kejaksaan juga membidik potensi tersangka baru dalam kasus ini.
Baca berita terkait : Skandal Korupsi Gresik: Penahanan Malahatul Fardah Picu Kontroversi
Kasi Pidsus Kejari, Alifin Nurahmana Wanda, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut karena tim penyidik menemukan berbagai kejanggalan dalam penyaluran hibah. Dari alokasi anggaran tersebut, baru Rp 17,6 miliar yang terealisasi untuk 774 UMKM dari 782 yang dianggarkan.
Terpisah, pertanyaan mengenai ketidakeksposan MF dalam press release dijawab oleh Alifin. Menurutnya, keputusan tersebut diambil atas dasar kemanusiaan dan permintaan MF yang merasa malu dihadapan keluarganya.
Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap potensi kerugian negara dan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kejari Gresik mengajak masyarakat untuk memahami langkah-langkah yang diambil demi keadilan.
Hsn/Red
Respon (1)