Gresik, SudutBerita News | Kejaksaan Negeri Gresik mengungkap dugaan korupsi dana hibah untuk UMKM Diskoperindag Gresik, dengan kerugian negara mencapai Rp 860.211.548. Namun, sorotan beralih ke penahanan tersangka Malahatul Fardah, menciptakan kontroversi terkait pelanggaran SOP.
Proses penahanan seperti drama Korea, ketika Malahatul Fardah tiba 4 jam terlambat di Rutan Kelas IIB Gresik diduga tanpa rompi tahanan dan tidak diborgol. Moch Hasan dari Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi RI menyoroti kelambatan ini, menyebutnya bak maladministrasi yang menciptakan dugaan ketidakprofesionalan kejaksaan.
Petugas pengawalan yang dilarang membawa handphone juga melanggar SOP Jaksa Agung. Meskipun peraturan mengharuskan tahanan diborgol, publik belum tahu apakah penahanan sesuai standar. Aktivis anti-korupsi, Hasan, menekankan perlunya profesionalisme dan mengecam dugaan penyembunyian proses penahanan.
Baca Berita terkait :
Tersangka Korupsi Hibah UMKM Gresik Ditahan, Kejaksaan Terus Perluas Penyidikan
Skandal Korupsi Gresik: Kontroversi Penahanan Malahatul Fardah Memburamkan Ekspos Kejaksaan

Ketua Lpi Tipikor RI, Jatim, mengingatkan agar penegakan hukum tidak tebang pilih.
“Jaksa harus profesional, tidak melihat Malahatul Fardah sebagai subjek yang diistimewakan, Permintaan tersangka untuk dirahasiakan karena alasan malu memicu pertanyaan tentang transparansi dalam penanganan kasus.” ujar Hasan.
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, menjelaskan permintaan tersebut atas dasar kemanusiaan. Namun, aktivis Hasan menyoroti perlunya klarifikasi dari Komisi Kejaksaan RI terkait dugaan maladministrasi. Kontroversi ini, jika terbukti, bisa membuka preseden buruk bagi kejaksaan dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Sekretaris komisi daerah LP KPK Komda Jawa Timur Zaibi Susanto,SH.MH menyatakan menghargai proses hukum yang sudah di jalankan oleh Kejaksaan negeri Gresik yang mana proses tersebut sudah sesuai SOP dan pertimbangan lainnya
” Kita hormati proses hukum yang di lakukan oleh teman teman Kejaksaan negeri Gresik dan kita kawal proses ini agar keadilan hukum di Gresik bisa di tegakan dengan baik” ucap Zalbi yang juga seorang advokat di Gresik
Rur/Red
*Berita ini telah diedit dengan penambahan isi berita.