Scroll untuk baca artikel
Kalimantan BaratKetapangPeristiwa

DPC PWRI Kabupaten Ketapang Resmi Dibentuk: Mengubah Warna Wartawan Menuju Persatuan yang Berkualitas

57
×

DPC PWRI Kabupaten Ketapang Resmi Dibentuk: Mengubah Warna Wartawan Menuju Persatuan yang Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Example 728x250
Ketapang, KALBAR, SudutBerita New| Wakil Ketua hubungan antar lembaga DPP PWRI, Robet T. Silun mengumumkan pembentukan Dewan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Langkah ini bertujuan untuk menyatukan wartawan lokal dengan fokus pada penulisan yang sesuai dengan ketentuan UU Pers.

Dalam rilisnya pada Hari Pers Nasional 2024, Ketua Umum DPP PWRI, DR. Suriyanto, menekankan pentingnya menjadi wartawan yang paham hukum, beretika, santun, baik, dan menjunjung tinggi kebersamaan.

“Wartawan harus menghindari memberitakan seseorang tanpa bukti atau konfirmasi terlebih dahulu, sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 tahun 1999,” ujarnya.

PWRI hadir di Kabupaten Ketapang untuk menjadi kekuatan seimbang dan mengawal kemajuan pembangunan ke depannya.

Wartawan dianggap sebagai pilar keempat demokrasi negara, menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan aturan UU Pers.

Robet T. Silun menegaskan bahwa wartawan tidak boleh menghakimi orang,

“Wartawan bukan polisi, jaksa, atau hakim; itu bukan kewenangannya.” jelas Robet.

Ia juga mengingatkan anggota DPC PWRI Kabupaten Ketapang untuk berhati-hati dalam menyusun berita tanpa fakta yang dapat berdampak buruk di masa mendatang.

“Semoga kehadiran PWRI di Kabupaten Ketapang dapat merangkul semua rekan wartawan lokal, membentuk persatuan yang kokoh untuk memajukan informasi dan pemberitaan di wilayah ini.” tegas Robet T. Silun.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250