Kutai Barat, SudutBerita News | Kejaksaan Negeri Kutai Barat turut berperan dalam membangun kesadaran anti-korupsi di wilayahnya. Pada Selasa (27/2/2024),
Kejari Kubar menggelar sosialisasi di kampung Kelian, kecamatan Damai, dengan melibatkan kepala kampung, jajaran aparatur desa, dan masyarakat setempat.
Narasumber utama dalam acara tersebut adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kubar, Agus Supriyanto. Ia menjelaskan penggunaan anggaran secara optimal.
“Dalam sosialisasi ini kita menekankan tentang optimalisasi penggunaan pengolahan anggaran Dana Desa maupun dana kampung supaya perangkat desa ini lebih mengetahui bahaya korupsi.”

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perangkat desa dan masyarakat tentang risiko korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Agus Supriyanto menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyaluran dan penggunaan dana.
Petinggi Kampung Kelian Angbana menyambut positif inisiatif Kejari Kubar.
“Ini sangat membantu kami dalam pemahaman pengelolaan dana desa terutama menggunakan dana desa dengan benar dan sesuai aturan,” ujarnya.
Langkah Kejaksaan Negeri Kutai Barat ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang menyadari pentingnya upaya pencegahan korupsi untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Acara sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek korupsi di tingkat desa.
Paul/Red