Sergai, SudutBerita News | Kasus penodaan anak di bawah umur didamaikan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengejutkan warga setempat. Camat Pegajahan dipanggil untuk bertindak tegas mengingat keempat pelaku berasal dari desa tersebut dan dituding mendapat perlindungan dari pihak desa.
Sekdes Safitri mengungkapkan pada (01/03) bahwa meskipun mendengar kejadian tersebut, pihak desa tidak turun tangan. Bahkan, Pj Kades Trisnawati enggan memberikan keterangan, meski telah dihubungi melalui WhatsApp pada (04/03).
Perdamaian yang diputuskan oleh ayah kandung korban di bawah tekanan keluarga pelaku menciptakan kontroversi. Uang yang diterima oleh ayah korban sebagian digunakan untuk membayar sewa tempat perdamaian di rumah pelaku, sementara ibu korban memilih membawa kasus ini ke jalur hukum.
Baca berita terkait: Pasca Pemberitaan, Aparat Desa Kecamatan Pengajaran Sergai Respon Cepat ke Rumah Korban,
Tim mendapatkan informasi bahwa perdamaian tersebut tidak diterima oleh ibu korban, dan kasus sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai. Keluarga korban menyatakan bahwa uang yang diterima oleh ayah korban digunakan untuk kepentingan pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kadus desa yang ikut terlibat dalam perdamaian tersebut. Layanan Berbasis Komunitas (LBK) kekerasan perempuan dan anak mengkritik perdamaian tersebut, menegaskan bahwa kasus semacam ini seharusnya tidak mendapat ampun, dan pelaku harus dihukum sesuai &hukum yang berlaku. Tim terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
Tim/Ret