Scroll untuk baca artikel
HealthHUKUMMojokerto

Mengembangkan Fungsi Kesehatan Yustisial Kejaksaan: Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan Awal RSU Adhyaksa Mojokerto

68
×

Mengembangkan Fungsi Kesehatan Yustisial Kejaksaan: Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan Awal RSU Adhyaksa Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Mojokerto, SudutBerita News | Dalam upaya memperluas akses kesehatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi meresmikan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Mojokerto. Pada acara groundbreaking hari Rabu (6/3/2024),

Jaksa Agung menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak dasar yang dilindungi oleh negara, seiring dengan amanat Konstitusi Indonesia.

“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto menjadi bagian dari penyelenggaraan kesehatan yustisial, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung mengatakan bahwa fungsi Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial adalah instrumen efektif dalam penegakan hukum.

Menurut Jaksa Agung, aspek kesehatan memainkan peran krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi dasar bagi kebijakan perawatan dan pengobatan bagi tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Pelayanan kesehatan juga diakui sebagai langkah konkret dalam mendukung pemerintah memberikan akses kesehatan berkualitas kepada masyarakat. RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur, yang dibangun pada 2010, telah memberikan pelayanan berkualitas selama 13 tahun.

“Pada hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatannya kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan Mojokerto pada khususnya, karena telah dilaksanakan tahapan paling awal yaitu peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto dapat diselesaikan sesuai spesifikasi perencanaan, memberikan pelayanan medis yang optimal, dan menjadi aset berharga bagi masyarakat Jawa Timur. Terima kasih disampaikan kepada pihak yang mendukung pembangunan, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Perwakilan Kementerian Keuangan/Bappenas, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Pj. Bupati Mojokerto, Pj. Walikota Mojokerto, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Redho/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250