Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
PilegSurabaya

Skakmat: KPU Surabaya Tidak Mampu Jawab Pertanyaan Aliansi Madura Indonesia

31
×

Skakmat: KPU Surabaya Tidak Mampu Jawab Pertanyaan Aliansi Madura Indonesia

Sebarkan artikel ini

KPU Surabaya Tidak Bisa Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Caleg Tidak Mempunyai Ijazah SMA, AMI Resmi Melaporkan Ke Bawaslu

Example 728x250

Surabaya, SudutBerita News | Seakan tak pernah lelah untuk menyuarakan aspirasi dan ingin memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang ketidakeprofesionalan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menggelar aksi besar-besaran.

Bahkan dalam aksinya kali ini, puluhan mahasiswa dari universitas Madura dan Surabaya turut hadir untuk menyerukan bahwa banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam pemilu 2024 ini.

Salah satunya kali ini, AMI meminta klarifikasi terhadap KPU atas temuan data bahwasanya salah satu Caleg diduga tidak memiliki ijasah SMA, namun hanya memiliki sertifikat.

Baca berita terkait:

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Siap Gelar Aksi Demo Besar-besaran di Surabaya

Anehnya lagi, dalam penyampaian yang diutarakan Baihaki Akbar, SE,SH selaku ketua umum AMI menyampaikan oknum caleg berinisial ASA tersebut diloloskan untuk mengikuti ajang pemilihan legislatif.

“Saya ingin menanyakan, apakah sertifikat seperti ini layak diterima untuk kandidat caleg, sedangkan informasi yang beredar luas, oknum ini pernah ditolak, jadi sekali lagi saya ingin bertanya, apakah sertifikat ini layak untuk maju menjadi legislatif,” jelas Baihaki (6/3) sembari menunjukkan jenis sertifikat kepada Komisioner KPU Surabaya divisi teknis penyelenggaraan Suprayitno.

Baca berita terkait:

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Ijazah SMP oleh Oknum Caleg, Internal PKB Mengakui

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Suprayitno atau yang dikenal dengan nama Nano malah menjelaskan untuk mengetahui informasi tentang data informasi harus melalui mekanisme bersurat.

“Untuk kontek tersebut, ada dalam informasi melalui website kami, jadi di daftar seluruh caleg terdapat informasi mulai dari pendidikan dll, namun ada juga yang memilih tidak dipublikasikan, kemudian untuk pertanyaan sertifikat itu, silahkan kirim surat, dan jawabannya paling lambat 7x hari kerja,” tandas Nano saat menerima perwakilan masa aksi dari AMI.

Mendapatkan jawaban yang dirasa tidak memuaskan tersebut, AMI lantas keluar ruangan kemudian meneruskan orasinya dan bergeser ke Bawaslu untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan oknum caleg yang diduga tidak memiliki ijazah SMA.

Baihaki juga bakalan menggelar aksi di rumah rumah kepala Komisioner KPU Surabaya, agar seluruh masyarakat mengetahui bahwasanya kinerja mereka selama ini tidak profesional hingga menuai banyak kritikan.

Redho/Red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250