Sergai, SudutBerita News | Setelah pemberitaan mengenai tragedi menimpa seorang anak di bawah umur, sejumlah aparat desa dari Kecamatan Pengajaran, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengambil inisiatif untuk mendatangi rumah korban.
Meskipun sejak kejadian tersebut pihak desa awalnya tidak menunjukkan perhatian, dua kepala dusun dan seorang kadus akhirnya mengunjungi keluarga korban. Namun, keluarga mengungkapkan bahwa proses hukum di Polresta Deli Serdang belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Baca berita terkait: Miris, Kasus Penodaan Anak Dibawah Umur Didamaikan, Camat Pengajahan Diminta Bertindak Tegas
Keluarga korban menyoroti bahwa pihak kepolisian masih kesulitan menemui ayah kandung korban, yang tidak hadir saat dipanggil dan tidak aktif di telepon seluler. Dalam permohonan kepada Kapolresta Deli Serdang dan Kapolres Sergai, orangtua korban meminta agar pengaduan mereka segera diproses, dan para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pelaksana Harian Layanan Berbasis Komunitas (LBK) Sawini menyatakan dukungan kepada korban dan keluarganya, berkomitmen untuk membantu dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Tim/Red
Respon (1)