JAKARTA, SUDUTBERITANEWS.com – Sejumlah legislator dari tiga partai besar dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (5/3) mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisiatif menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap dugaan kecurangan pemilu di tengah keengganan anggota partai politik lainnya untuk berpartisipasi.
Terhadap usulan hak angket ini, Direktur P3S, Jerry Massie menyatakan hak angket ini tak seharusnya diajukan pada Pemilu 2024 ini. Mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, harusnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Jerry, upaya menggelar hak angket tak bisa disamakan seperti saat Pemilu 2019. Karena ada perbedaan jumlah suara yang sangat mendasar.
“Kalau selisih suara hanya 2 sampai 6 juta seperti Prabowo vs Jokowi 2019 maka hak angket harus. Tapi kalau beda di atas 25 juta, aneh. MK akan melihat selisih suara,” kata Jerry, Rabu (6/3/2024).
Jerry menilai jika hak angket digulirkan, seharusnya PDIP sebagai salah satu parpol yang menggagas, menarik menterinya yang masih menjabat.
“Jokowi masih kader PDIP dan ada 7 menteri PDIP tambah 4 menteri bagian PDIP, jadi kalau angket mundur dulu semua menterI PDIP bahkan PKB, Nasdem dan PPP,” ungkapnya.
Bahkan, ucap Jerry, kalaupun dilakukan Pemilu ulang, ia tak yakin Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dapat menandingi suara Prabowo-Gibran.
“Mau pemilu ulang sampai 5 kali, Ganjar bahkan Anies sulit menang. Pasalnya puluhan TPS di Jakarta saat PSU tetap saja 02 unggul, begitu pula di Jatim dan provinsi lainnya,” tandasnya.
[rus/red]