Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai Barat

Dugaan Penipuan Cek Kosong: Warga Kutai Barat Laporkan Direktur PT TBN ke Polres Kubar

195
×

Dugaan Penipuan Cek Kosong: Warga Kutai Barat Laporkan Direktur PT TBN ke Polres Kubar

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi
Example 728x250

Kutai Barat, SudutBerita News | Gregorius Gagar, warga Kutai Barat, melaporkan Direktur PT Teluk Benua Nusantara (TBN), Kimson Kiamani, ke Polres Kutai Barat atas dugaan penipuan. Gagar awalnya dijanjikan uang operasional satu miliar rupiah, namun cek yang diberikan ternyata kosong.

“Pak Kim ini bilang, kalau saudara bisa fasilitasi kami (PT TBN) ketemu manajemen apalagi kalau itu bisa kontrak kita kasih dana operasional satu miliar.,” kata Gagar kepada wartawan di Barong Tongkok, Sabtu (9/3/2024).

Baca berita terkait:

Polres Kutai Barat Mengeluarkan SP3 untuk Kasus Cek Kosong Satu Miliar, PT TBN Melaporkan Balik Gregorius Gagar

Lalu, imbuh Gagar, Pak Kim memberikan selembar cek yang baru bisa dicairkan pada tanggal 10 September 2023. Namun, ketika tiba waktu pencairan, Gagar kecewa karena cek BRI yang dipegangnya tidak bisa dicairkan karena saldo rekening Teluk Benua Nusantara (TBN) ternyata kosong.

“Pas saya datang ke BRI mau pencairan ternyata kosong, nggak ada isinya,” terangnya

Gagar mengaku telah mencoba memfasilitasi pertemuan antara PT TBN dan sejumlah perusahaan tambang di Kutai Barat. Setelah pertemuan, Gagar merasa ditinggalkan oleh manajemen PT TBN, sementara dia sudah mengeluarkan uang pribadi untuk operasional lapangan.

Sementara itu, Direktur PT TBN, Kimson Kiamani saat dikonfirmasi awak media, menyebut uang satu miliar ditarik kembali karena pekerjaan yang dijanjikan tidak ada.

“Memang karena pekerjaan yang dia janji tidak ada maka saya langsung ke Bank BRI untuk blokir. Saya kosongkan semua saldo,” ungkap Kimson.

Jadi dalam hal ini saya memberikan uang 1 miliar kontribusinya apa dan posisi cek itu jelas tertulis bahwa itu sebagian dari operasional. Sementara operasional di sana belum ada,” lanjutnya.

Atas permasalahan yang ada, Gagar tetap menagih janji cek dan fee yang dijanjikan, bahkan dia menggandeng pengacara terkenal, Yahya Tonang, untuk melaporkan kasus ini sejak September 2023.

Meski Kimson mengklaim dirugikan karena tidak mendapat pekerjaan, Gagar berharap kepolisian dapat menyelidiki kasus ini dan menegakkan hukum.

Kasat Reskrim Polres Kubar menyatakan masih dalam proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi.

Sedangkan, Kimson mengancam akan melaporkan balik Gregorius Gagar atas dugaan pencemaran nama baik.

Paul/Red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Example 728x250 Example 728x250