Kutai Barat, SudutBerita News | Polres Kutai Barat berhasil menangkap dua tersangka dalam operasi anti-narkotika di Kampung Ngenyan Asa.
Dua tersangka pemuda pengangguran, MAR (26 tahun) dan HAA (23 tahun), kedapatan dengan 30 poket sabu-sabu berat 15,5 gram beserta barang bukti lainnya.
Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, SH, menyatakan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi keamanan masyarakat.
“Kami terus gencar melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya

Kapolres Kubar menekankan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja tim yang merespons informasi masyarakat, sambil mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Kutai Barat.
Operasi ini merupakan langkah preventif dan penindakan yang terus dilakukan demi memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kubar.
Mel-Paul/Red
Sumber: Humas Polres Kubar