Surabaya, SudutBerita News | Sebanyak 20 warga binaan beragama Hindu di lapas dan rutan Jawa Timur berhasil memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Nyepi 2024. Remisi tersebut, yang berkisar antara 15 hari hingga 2 bulan, merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif mereka selama menjalani masa hukuman.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengungkapkan bahwa meskipun telah mengusulkan 22 warga binaan, dua di antaranya masih menunggu Surat Keputusan (SK) remisi. Proses administrasi kedua warga tersebut terkendala oleh kekurangan berkas Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN).
“SPPN menjadi instrumen penting dalam mengukur perubahan perilaku warga binaan, yang merupakan faktor utama dalam pemberian remisi,” jelas Heni.
Dua warga yang belum mendapatkan remisi diharapkan segera mendapatkan haknya setelah perbaikan berkas SPPN dilakukan. Heni menegaskan bahwa remisi khusus Nyepi hanya diberikan kepada warga binaan beragama Hindu, yang saat ini berjumlah 31 orang di Jawa Timur.
“Dari 31 warga binaan Hindu, sembilan orang tidak memenuhi syarat remisi, sementara 20 lainnya memperoleh remisi dengan durasi bervariasi,” tambah Heni.
Lapas Surabaya menyumbangkan lima warga binaan untuk mendapatkan remisi, diikuti oleh Lapas Banyuwangi dengan empat orang, dan Rutan Bangil dengan tiga orang. Meskipun mendapat remisi, Heni menekankan bahwa mereka masih harus menjalani sisa hukuman, tanpa ada yang langsung bebas.
Perayaan Nyepi tahun ini menjadi momen istimewa bagi para warga binaan Hindu yang berhasil meraih remisi, menunjukkan bahwa upaya pembinaan di lembaga pemasyarakatan berdampak positif pada perubahan perilaku dan kembali memperkuat nilai-nilai keagamaan.
Redho/Red