Petinggi Rendi Saputra berjanji untuk melakukan perbaikan, termasuk melakukan pemilihan ulang sejumlah pengurus lembaga kampung yang sempat diberhentikan sepihak. Ia juga mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Tondoh atas polemik yang terjadi.
Kutai Barat, SudutBerita News | Rendi Saputra, Kepala kampung atau Petinggi Tondoh, Kecamatan Mook Manar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, menegaskan ketegasannya dalam menepis tuduhan arogansi dan praktik nepotisme dalam pengangkatan aparatur desa di kampungnya.
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Rabu (13/3/24), Rendi membantah segala tudingan yang menyebut dirinya bersikap arogan terhadap warga setempat. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik nepotisme dalam pengangkatan anggota keluarganya di pemerintahan kampung.
Rendi menegaskan bahwa alasan pengangkatan anggota keluarganya dalam pemerintahan kampung adalah karena ia percaya bahwa semua warga kampung adalah bagian dari keluarganya. Ini mengacu pada prinsip kesatuan dan kebersamaan dalam membangun kampung.
“Di kampung itu keluarga semua, jadi tidak ada sistem kubu-kubuan,” ujar Rendi saat dikonfirmasi wartawan usai mediasi.
Baca berita terkait:
Pengacara Kades Tondoh Nilai Ada Salah Tafsir Putusan PTUN
Terkait dengan kontroversi pemberhentian sejumlah aparatur desa dan pengurus lembaga kampung, Rendi meneyatakan bahwa langkah tersebut diambil demi memperbaiki kinerja lembaga di tingkat desa.
Sedangkan, Pengangkatan istri sebagai bendahara posyandu, menurutnya, dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
“Saya pasangkan istri jadi bendahara itu karena kita mau ada transparansi pengelolaan keuangan.” kata Rendi
Meskipun demikian dia menyatakan, bukan berarti yang lama tidak transparan, tetapi ia merasa masih ada yang kurang.
“Nah sekarang saya menjabat bisa diperbaiki lagi,” sambungnya.
Berita terkait:
Arogan, Kepala Desa Tondoh, Rendi Saputra, Berhentikan Pengurus Lembaga Kampung Secara Sepihak
PTUN Memenangkan Gugatan Andi Nul Ermiyati, Tantangan Terkini Soal Uang Gaji
Putusan Pengadilan Menegaskan Kembalinya Andi Nul Ermiyati Sebagai Sekdes Kampung Tondoh
Usai Diberhentikan Sepihak, Mantan Sekdes Laporkan Kades Tondoh ke Bupati Kubar
Tanggapi tuduhan pilih kasih dalam layanan untuk kepentingan masyarakat, Rendi memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan dalam pelayanan kepada masyarakat dan ia akan terus berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh warga kampung.
Sebagai langkah konkrit untuk memperbaiki situasi, Rendi berjanji untuk melakukan perbaikan, termasuk melakukan pemilihan ulang sejumlah pengurus lembaga kampung yang sempat diberhentikan sepihak. Ia juga mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Tondoh atas polemik yang terjadi.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Tondoh karena sebagai manusia tentu tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan. Kesempurnaan hanya milik Tuhan,” ungkap Rendi.
Kampung Tondoh menjadi viral di media sosial Kutai Barat karena tindakan Rendi yang memberhentikan Sekdes dan belasan pengurus lembaga kampung secara sepihak.
Berita terkait:
Putusan PTUN: Kades Tondoh Kutai Barat Kalah Gugatan Soal Pemberhentian Sekdes
Protes Warga Tondoh terhadap Kebijakan Kades yang Diduga Nepotisme
Kontroversi di Tondoh, Kubar: Kades Tuding Pengurus Lama Yang Diberhentikan Lakukan Makar
Diketahui, Rendi berhasil memenangkan gugatan yang diajukan oleh mantan Sekdes di Pengadilan Tata Usaha Negara, namun kemudian di tingkat banding PTUN Banjarmasin memenangkan gugatan yang diajukan oleh Andi Nul Ermiyanti
Dengan komitmennya untuk memperbaiki kinerja dan membangun kampung secara bersama-sama, Rendi berharap dapat mengakhiri kontroversi dan menciptakan lingkungan yang harmonis di Tondoh.
Paul/Red