SURABAYA, SudutBerita News | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur menggandeng pemerintah daerah untuk memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Langkah progresif ini mengundang partisipasi aktif dari seluruh instansi terkait demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan bermartabat bagi masyarakat.
Acara pencanangan P2HAM yang diselenggarakan hari ini (21/3) di Aula Raden Wijaya, menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang berintegritas dan mematuhi prinsip-prinsip HAM. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan perwakilan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dalam amanat Pasal 28i Ayat 4 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, negara memiliki tanggung jawab utama dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, terutama lewat kinerja pemerintah,” ungkap Heni Yuwono, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.
Baca juga:
Bupati Bojonegoro Ajak Kepala Desa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Dana Desa
Melalui PP 96/2021, Bahlil Sebut RI Bisa Kuasai Saham Freeport 61 Persen
Dorongan ini juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Kemenkumham 25 Tahun 2023, yang menargetkan peningkatan jumlah unit kerja yang menerapkan P2HAM, tidak hanya di internal Kemenkumham tetapi juga di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Gagasan ini penting karena pemerintah daerah adalah ujung tombak pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Gusti Ayu Putu Suwardani, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, menjelaskan bahwa dua provinsi, DKI Jakarta dan Jawa Barat, telah mencanangkan P2HAM. Langkah ini diharapkan dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan jajaran terkaitnya.
“Dengan penyederhanaan tahapan evaluasi menjadi empat langkah, kami yakin proses ini dapat lebih terbuka dan memperoleh partisipasi yang lebih luas,” jelas Gusti.
Baca juga:
Kapolres Lampung Utara Menunjukkan Kepeduliannya dengan Mengunjungi Korban Curas
Sementara itu, Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pencanangan P2HAM. Melalui kolaborasi dengan Kemenkumham, pihaknya akan melakukan sosialisasi di setiap wilayah baku kerja, sehingga konsep P2HAM dapat dipahami dengan lebih baik oleh semua pihak terkait.
Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan lebih banyak unit kerja yang memperoleh penghargaan P2HAM, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia di seluruh wilayah Jawa Timur.
Redho Fitriyadi / Red
Respon (1)