Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KeamananKutai BaratTNI/POLRI

Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kampung Belempung Ulaq

70
×

Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kampung Belempung Ulaq

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Kutai Barat, SudutBerita News | Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat pada Kamis malam tanggal 21 Maret 2024, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok. Dua tersangka dengan inisial R.T.S. dan J. berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Menurut Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Wawan Gunawan, S.H., polisi berhasil menyita 40 poket narkotika jenis shabu-shabu.

“Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 40 poket narkotika jenis shabu-shabu dengan total berat kotor 6,7 gram.” ujar Kasat Resnarkoba.

Baca juga:

SMP Taruna Jaya 1 Surabaya Mengisi Program Cuti dengan Kunjungan Rumah dan Bukber

Warga Bentian Besar Tuntut Ganti Rugi Lahan dari PT TIS: Adu Domba Atas Hak Masyarakat

BB yang ikut diamankan (Dok. Humas Polres Kubar)

Selain itu, Wawan Gunawan mengatakan, sejumlah barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, termasuk sebuah bekas bungkus makanan ringan warna hijau dan sebuah HP merk INFINIX.

Kronologis kejadian dimulai dari informasi yang diterima oleh polisi tentang aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi melihat kedua tersangka sedang berhenti di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan. Barang bukti dan narkotika tersebut kemudian ditemukan bersama tersangka R.T.S.

Baca juga:

Walikota Eri Cahyadi Mendorong Kolaborasi Melalui Rapat Evaluasi ASN Setiap Pekan

Polres Gresik Meluncurkan Bantuan Selimut untuk Korban Banjir di Jawa Tengah

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di daerah tersebut.

Paul/Red

Sumber: Humas Polres Kutai Barat 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Example 728x250 Example 728x250