Kutai Barat, SudutBerita News | Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dan provinsi periode 2024-2029 telah selesai dilaksanakan oleh KPU RI.
Melalui Keputusan KPU RI Nomor 365 tahun 2024, lima anggota KPU Kutai Barat provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai wakil rakyat dalam lembaga penting ini.
Baca juga:
Wali Kota Surabaya Meminta Hitung Ulang Struktur Bangunan Pasca Gempa 6.5
Petinggi Tondoh Lebih Dengar Pengacaranya dari pada Bupati: Bagaimana Babak Selanjutnya..??
Berikut adalah lima anggota KPU Kubar yang terpilih untuk periode 2024-2029:
1. Dendi Sulistyo
2. Elliza Rezandy
3. Mukhtar Kusuma Atmaja
4. Rintar Pasaribu
5. Sulham. S
Kelima anggota ini telah melewati serangkaian seleksi ketat, termasuk tes tertulis, tes kesehatan, wawancara, Computer Assisted Test (CAT), dan fit and proper test.
Mereka akan menggantikan para komisioner sebelumnya yang masa tugasnya telah berakhir sejak 18 Maret 2023, yaitu Arkadius Hanye, Johanes Nuel, Simon Sebo Raga, Laurensius Lejau, dan Rintar Pasaribu yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.
Baca juga:
Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kampung Belempung Ulaq
Giat Bagi Takjil Bank Syariah Annisa Mukti Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Rasman Tinambunan, Sekretaris KPU Kubar, mengungkapkan bahwa saat ini semua komisioner sudah berada di Jakarta untuk persiapan pelantikan yang akan dilaksanakan besok.
“Pelantikan dilakukan serentak untuk 37 kabupaten/kota dan satu provinsi yaitu Maluku,” ujar Rasman kepada RRI Sendawar pada Sabtu (23/3/2024).
Dengan terpilihnya para anggota KPU baru ini, diharapkan proses demokrasi di Kutai Barat akan semakin berkembang dan terjaga dengan baik dalam lima tahun ke depan.
Paul/Red.
Respon (1)