Lampung Utara, SudutBerita News | Dalam sebuah aksi tegas dan cepat, Polres Lampung Utara telah berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan dalam kurun waktu tiga hari terakhir. Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024, yang digelar sejak tanggal 21 Maret hingga 3 April 2024, Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil menangkap 9 pelaku yang terlibat dalam kasus Curas, Curat, dan Curanmor.
Menurut Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres dalam memberantas kejahatan, terutama selama bulan Ramadhan.
“Dalam tiga hari terakhir, kami berhasil mengungkap 9 kasus Curat dan 1 kasus Curas dengan mengamankan 9 pelaku,” ungkap Kapolres AKBP Teddy.
Tidak hanya mengungkap kasus C3, Polres juga menyoroti kejahatan lain seperti judi, prostitusi, dan peredaran minuman keras ilegal. Untuk menekan laju kriminalitas, Polres akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan serta melaksanakan patroli sinergi bersama TNI, Sat Pol PP, dan Dishub Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang pribadi dan meningkatkan penggunaan kunci tambahan sebagai langkah preventif. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik di Lampung Utara.
Dhoni/Red
Respon (2)