Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Hukum dan KeamananSurabaya

Taruna Poltekip Lakukan Penelitian Lapangan di UPT Pemasyarakatan Jatim: Menyongsong Tantangan dengan Profesionalisme

25
×

Taruna Poltekip Lakukan Penelitian Lapangan di UPT Pemasyarakatan Jatim: Menyongsong Tantangan dengan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Surabaya, SudutBerita News | Sebanyak 44 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan ke-55 telah memulai perjalanan mereka dalam program Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan melengkapi data penelitian di 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang implementasi teori dalam praktik lapangan.

Mereka diterima langsung Kakanwil Heni Yuwono yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar di Aula Raden Wijaya.

Baca juga:

Sidak Jalan: Bupati Kutai Barat Memperingatkan Bahaya Jalan Rusak di Sekolaq Darat-Melak

LDII, Persinas ASAD, dan Senkom Mitra Polri Berbagi Takjil di Gunung Anyar

Pengarahan langsung dari Pimti Pratama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Heni Yuwono, memberikan penekanan pada pentingnya menghadapi perbedaan antara teori dan praktik lapangan.

“Bahkan di setiap UPT nantinya akan berbeda temuan dalam pelaksanaan maupun permasalahannya,” ujar Heni yang selama ini juga menjadi dosen di Poltekip.

Tantangan ini, menurut Heni harus dijadikan sebagai peluang untuk merekam fenomena dan menemukan solusi yang sesuai dengan konteks lapangan.

Baca juga:

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Terhadap Debt Collector atau Mata Elang: Penegakan Hukum Terhadap Praktik Pemerasan

Pesan Berbau Intimidasi Atau Ancaman, ES Akan Dipolisikan oleh Wartawan

Dalam arahannya, Heni juga mengingatkan para taruna untuk memperbarui pemahaman mereka terhadap dasar-dasar hukum, terutama terkait dengan UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Lebih lanjut ia menyatakan dalam penelitian, Kemampuan untuk memahami dan mengimplementasikan aturan terbaru sangat penting.

“Manfaatkan momen penelitian ini untuk mengukur sejauh mana kemampuan akademis dan pola berpikir yang dimiliki Taruna,” tegasnya.

Terakhir, terkait tata krama di lapangan juga harus dijaga. Sikap yang baik tidak hanya di dalam lokasi penelitian saja, tetapi juga dalam sosialisasi dengan masyarakat sekitar.

“Jaga nama baik Kemenkumham, karena kalian semua adalah agen utama kami di lapangan,” pesannya.

Baca juga:

Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 10 Kasus Kejahatan dalam Tiga Hari

10 Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah Saat Waktu Sahur di Bungo

Sementara itu, Asep Sutandar menyoroti perubahan budaya dalam pelaksanaan pemasyarakatan dari masa ke masa. Dia menjelaskan bahwa metode pembinaan saat ini lebih menekankan pada pemberdayaan warga binaan untuk mengembangkan keterampilan langsung.

Sedangkan, Rochim menambahkan, untuk memastikan kualitas penelitian, setiap taruna akan didampingi oleh pendamping atau pembimbing yang akan membantu mereka dalam menjalankan penelitian di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi taruna dalam mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh selama pendidikan di Poltekip Ilmu Pemasyarakatan. Diharapkan, penelitian ini akan menghasilkan kontribusi berharga dalam pengembangan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

Redho/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250