Lampung Utara, SudutBerita News |Tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh RS (25), warga Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning terhadap Ahmad Irawan berhasil diungkap oleh Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, mengonfirmasi penangkapan pelaku anirat tersebut.
“Pelaku telah berhasil diamankan oleh personel Polsek Bukit Kemuning setelah melakukan langkah persuasif bersama keluarganya,” ujar AKBP Teddy pada Selasa (26/3/24).
Kejadian tragis terjadi pada hari Minggu, 24 Maret 2024, di Gunung Batu Bukit Kemuning. Korban, Ahmad Irawan, yang tengah berbincang-bincang dengan pelaku, tiba-tiba diserang dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Serangan brutal tersebut mengakibatkan luka-luka serius di berbagai bagian tubuh korban.
Menurut Kapolres, motif di balik kejadian ini adalah rasa cemburu pelaku terhadap korban yang kerap mengganggu pacarnya melalui media sosial, serta pernah membawa pacar pelaku dalam suatu peristiwa.
Pelaku beserta pisau yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut kini telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil demi keamanan bersama.
Dhoni/Red
Respon (2)