Kutai Barat, SudutBerita News | Bupati Kutai Barat, FX. Yapan mengeluhkan jalan nasional yang berada di tengah kota mengalami rusak parah yang tak kunjung diperbaiki pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Yapan kepada wartawan saat bersama dengan kepala Dinas Perhubungan dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR, melakukan inspeksi mendadak terhadap kondisi jalan rusak di wilayah tersebut pada Senin (25/3/2024).
Berita terkait:
Jalan Nasional di Tengah Kota Rusak: Bupati Kubar Desak Perbaikan atau Serahkan Pada Pemda
Sidak Jalan: Bupati Kutai Barat Memperingatkan Bahaya Jalan Rusak di Sekolaq Darat-Melak
Peninjauan dilakukan mulai dari kelurahan Simpang Raya hingga kecamatan Barong Tongkok, hingga kecamatan Melak. Terlihat jalan nasional tersebut mengalami kerusakan parah dengan lubang-lubang dan debu di sejumlah titik.
Jalan yang rusak tersebut merupakan akses utama bagi warga Sekolaq Darat dan sekitarnya, baik untuk masyarakat umum maupun anak-anak sekolah.
“Ini adalah jalur utama perekonomian masyarakat. Dengan kondisi jalan yang baik, biaya hidup akan lebih terjangkau, namun dengan jalan yang rusak seperti ini, biaya hidup menjadi lebih tinggi. Kami tidak bisa melakukan perbaikan tanpa izin mereka (pemerintah pusat). Mari kita tanyakan pada balai jalan, apakah mereka mau membiarkan jalan ini terlantar seperti ini,” tandasnya.
Kondisi paling kritis terjadi di sepanjang rute dari Kampung Sekolaq Darat, Sekolaq Muliaq, hingga simpang Tiga Mentiwan dan SMAN Negeri 1 Sendawar di kecamatan Melak.
Baca juga:
Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus Curas dan Curat
Dengan kondisi yang semakin memburuk, Yapan berencana membawa rombongan pemerintah provinsi yang akan berkunjung ke Kubar langsung ke lokasi jalan rusak tersebut.
“Mengingat belum adanya respon yang memuaskan dari pemerintah provinsi dan pusat, jika mereka tidak mau memperbaiki, sebaiknya jalan tersebut diserahkan ke pemerintah daerah. Kami tidak berani menganggarkan perbaikan karena takut menjadi temuan,” tambahnya.
Bupati mengungkapkan bahwa jalan tersebut telah rusak selama beberapa tahun terakhir. Namun, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya karena merupakan jalan nasional.
“Kami telah melaporkan masalah ini berkali-kali, bahkan dalam pertemuan di tingkat provinsi, namun karena ini merupakan jalan di dalam kota tetapi berada di bawah kewenangan pusat,” katanya.
Baca juga:
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan: Polres Lampung Utara Gelar Patroli Gabungan
Yapan juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan rusak, namun tidak dapat langsung bertindak karena adanya batasan dalam penggunaan anggaran daerah.
“Masyarakat tidak menyadari bahwa ini merupakan kewenangan pusat, mereka hanya mengeluh kepada bupati. Kami telah menerima banyak keluhan bahkan melalui SMS, mereka meminta solusi. Beruntungnya, ini musim kemarau, jika hujan akan menjadi lebih parah,” ungkap bupati.
Selama ini, pemerintah daerah telah berulang kali melaporkan kondisi jalan tersebut ke pemerintah provinsi dan pusat, namun tanggapan serius belum juga diterima.
Paul/Red