Lampung Utara, SudutBerita News | Aswarodi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, kini telah resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara. Upacara pelantikan yang berlangsung di Lantai III Balai Keratun, provinsi Lampung, menandai awal dari kepemimpinan baru di wilayah tersebut.
Penunjukan Aswarodi sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024. Gubernur Arinal Djunaidi sendiri yang melantiknya, sementara jabatan sebelumnya dipegang oleh Budi Utomo.
Berita terkait:
Pemkab Lampung Utara Menyambut Pj Bupati Aswarodi dengan Antusiasme Tinggi
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengingatkan bahwa meskipun sebagai penjabat, Aswarodi memiliki tanggung jawab yang sama dengan bupati definitif. Namun, terdapat beberapa batasan yang harus dipegang, antara lain dalam hal pengisian dan mutasi pegawai serta kebijakan pembangunan wilayah yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Jika ingin (melakukan mutasi), maka harus diusulkan kepada mendagri melalui gubernur, jangan sampai main tancap,” kata Arinal mengingatkan.
Baca juga:
OJK: Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas
Tim Trauma Healing Polres Gresik Menghadirkan Kegembiraan di SDN 380 Gresik
Sementara itu, di kabupaten Lampung Utara, suasana ucapan selamat menyambut kedatangan Aswarodi sebagai Penjabat Bupati tampak menghiasi Pemda setempat. Karangan bunga dan doa dari berbagai pihak menjadi ungkapan kebahagiaan atas langkah baru ini dalam pembangunan wilayah Lampung Utara.
Dika/Red