Kutai Barat, SudutBerita News | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantik 5 (lima) komisioner ,KPU Kabupaten Kutai Barat untuk masa jabatan 2024-2029 pada tanggal 24 Maret 2024. Meskipun acara tersebut menandai awal yang baru, namun sorotan kritis pun tidak terelakkan.
Proses seleksi komisioner KPU yang dilakukan sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran dari beberapa pihak terkait kurangnya representasi lokal yang memadai dalam keputusan akhir. Organisasi kemasyarakatan, Sempekat Rumpun Asa (SRA), menyuarakan kekecewaannya atas minimnya keterwakilan putra-putri daerah dalam komisioner yang baru dilantik.
Baca juga:
Polri Membuka Hotline Khusus untuk Informasi Penerimaan Anggota Baru Tahun 2024
Tim Trauma Healing Polres Gresik Menghadirkan Kegembiraan di SDN 380 Gresik
Menurut Ketua Harian SRA, Herkolanus, proses seleksi tersebut diduga kurang mengakomodir potensi lokal dan kurang transparan. Herkolanus menekankan bahwa banyak kandidat lokal yang memiliki kompetensi sebanding dengan yang terpilih namun tidak lolos dalam seleksi tersebut.
“Sangat disayangkan banyak putra – putri lokal yang berkompeten tidak lolos sebagai anggota KPU, padahal secara akademis tidak kalah, ” ucap Herkolanus, 27 Maret 2024.
Menurutnya, dengan dilibatkannya putra-putri daerah dalam penyelenggaraan pemilihan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam akan kebutuhan lokal, sehingga dapat meminimalisir potensi kerawanan pemilu,
Kritik juga mengarah pada proses penilaian yang diduga tidak mempertimbangkan kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak peserta secara proporsional. Meskipun masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait calon anggota KPU, namun masukan tersebut terkesan diabaikan. Hal ini terbukti dengan lolosnya salah satu peserta ke 10 besar padahal masih aktif di Partai Politik.
Baca juga:
Pelaku Anirat di Bukit Kemuning Berhasil Ditangkap Setelah Menyerahkan Diri ke Polisi
Jalan Nasional di Tengah Kota Rusak: Bupati Kubar Desak Perbaikan atau Serahkan Pada Pemda
Sementara itu, harapan untuk masa depan adalah agar proses seleksi lebih transparan dan komisioner terpilih memiliki kemampuan yang sesuai untuk menjalankan tugasnya. Herkolanus juga berharap agar komisioner KPU dapat lebih akrab dengan nama-nama kecamatan dan kampung di Kabupaten Kutai Barat, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif.
“Jangan sampai sebagai anggota KPU Kubar, nama – nama Kecamatan dan Kampung di Kabupaten Kutai Barat saja tidak tahu, kan tidak lucu,” katanya.
Dengan demikian, sorotan kritis terhadap proses seleksi komisioner KPU Kutai Barat menjadi panggilan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam menjaga integritas pemilihan di tingkat lokal.
Diketahui, Anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih resmi dilantik oleh KPU RI pada tanggal 24 Maret 2024 lalu. Termasuk lima komisioner KPU Kabupaten Kutai Barat, untuk periode Tahun 2024-2029.
Pelantikan dilakukan secara serentak di Jakarta untuk 37 kabupaten/kota dan satu provinsi yaitu Maluku Utara
Paul/Red