Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Hukum dan KeamananKutai BaratTNI/POLRI

Peredaran Narkotika di Belakang Hotel Sidodadi, Kutai Barat Terungkap: Tersangka dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

95
×

Peredaran Narkotika di Belakang Hotel Sidodadi, Kutai Barat Terungkap: Tersangka dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Kutai Barat, SudutBerita News Kepolisian Resor Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di pinggir jalan belakang Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat pada Selasa malam, tanggal 26 Maret 2024.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan S.H Mengatakan berdasarkan laporan polisi, anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil menangkap seorang tersangka, H,.seorang warga swasta berusia 26 tahu.

Baca juga:

Terima Pesan Berbau Ancaman, Pemred Ini Buat Pengaduan ke Polda Jatim

Stok Pangan DIY Cukup Hingga Usai Idulfitri Krisnata 26 Maret 2024

Menurut Wawan, Informasi awal diberikan oleh Muhammad Riduansyah, seorang anggota Polri. Di lokasi tersebut, tersangka berhasil diamankan adalah H, dengan barang bukti.

“Tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dengan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,2 gram, serta barang lainnya seperti potongan lakban dan tisu” ujar Wawan.

Kronologis kejadian, anggota Sat Samapta Polres Kutai Barat yang sedang melakukan patroli rutin melihat perilaku mencurigakan dari tersangka H. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, barang bukti berhasil ditemukan. Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut akan diambil sesuai dengan instruksi yang diberikan melalui ponselnya.

Baca juga:

Tim Trauma Healing Polres Gresik Menghadirkan Kegembiraan di SDN 380 Gresik

Polri Membuka Hotline Khusus untuk Informasi Penerimaan Anggota Baru Tahun 2024

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum sedang berjalan, termasuk pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan polisi dan proses sidik.

Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan S.H menyatakan komitmen Polres Kutai Barat untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Red/Sumber Humas Polres Kubar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250