Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Ekonomi / PerdaganganKutai Barat

Keputusan LAB Kubar Stop Truk Koridor Beroperasi Siang Hari: Untuk Melindungi Kepentingan Umum dan Usaha Masyarakat Adat

42
×

Keputusan LAB Kubar Stop Truk Koridor Beroperasi Siang Hari: Untuk Melindungi Kepentingan Umum dan Usaha Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Foto: Konvoi truk pengangkut batubara koridor yang melintas di jalan umum Kutai Barat.
Example 728x250

Kutai Barat, SudutBerita News | Keputusan kontroversial dari Lembaga Adat Besar (LAB) Kabupaten Kutai Barat untuk menertibkan truk-truk pengangkut batubara koridoran yang beroperasi di jalan raya telah menimbulkan perdebatan hangat. Keputusan ini membatasi jam operasional truk koridor, memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap aktivitas angkutan batu bara di wilayah tersebut.

Menurut Manar, Ketua LAB Kubar, keputusan ini bukan bertujuan untuk menghambat pertumbuhan ekonomi lokal, melainkan untuk melindungi kepentingan umum dan usaha masyarakat adat.

Berita terkait:Supir Truk Koridor Berang, Tolak Pembatasan Jam Operasional oleh Lembaga Adat Kubar

Terkini di Kutai Barat : Nekat Beroperasi Siang Hari, Truk Koridor Terancam Denda Adat

Lembaga Adat Besar Kutai Barat Bertindak Tegas Menertibkan Truk Koridor

Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan di Sekretariat LAB Kubar, Manar menegaskan komitmen untuk mendukung inisiatif ekonomi masyarakat adat.

“Usaha yang sedang marak dilakukan oleh masyarakat adat kita. (Baca: Tuk angkutan Tambang koridor)
Kita nggak ingin masyarakat adat kita menjadi pengangguran, kita nggak ingin masyarakat adat kita menjadi penonton, kita dukung itu,” ujar Manar di Sekretariat LAB Kubar, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (26/3/2024).

Meskipun demikian, keputusan LAB ini tidak dihadapi tanpa tantangan. Sejumlah supir truk koridor menolak keputusan tersebut dengan alasan bahwa LAB sudah mengizinkan truk koridor beroperasi pada siang hari. Namun, Manar menjelaskan bahwa itu hoaks.

“Kemarin kan ada pihak yang memprovokasi para teman-teman supir itu. Ya mengatakan bahwa telah disetujui untuk berjalan siang. Makanya kita tertibkan, karena kita belum pernah merevisi keputusan itu,” ungkap Manar

Baca juga:

Pemkab Lampung Utara Menyambut Pj Bupati Aswarodi dengan Antusiasme Tinggi

Terima Pesan Berbau Ancaman, Pemred Ini Buat Pengaduan ke Polda Jatim

Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat, LAB Kubar memutuskan untuk mengatur jam operasional kendaraan koridor. Meski menyadari adanya pro kontra, Manar mengajak semua pihak untuk memahami bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan bersama dan ketertiban umum.

Manar menegaskan bahwa LAB akan memberikan sanksi adat kepada mereka yang mengganggu ketertiban di lapangan.

Selain itu, sebelumnya LAB Kubar juga telah melakukan penyetopan terhadap truk angkutan batu bara dengan plat nomor luar daerah (KT non Kubar). Sementara LAB memberikan toleransi kepada truk non-KT yang dimiliki oleh masyarakat Kubar dengan melapor dan didaftar.

Menurut Manar, Dalam upaya mempermudah investigasi, stiker resmi dari lembaga adat Kutai Barat telah diberikan kepada semua unit truk di daerah tersebut.

“Stiker itu adalah stiker dari punggawa-punggadikng yang adalah sayap lembaga adat” ujarnya.

Baca juga:

Gugatan Haris Azhar-Fatia Dikabulkan MK, Pasal Sebar Hoaks Dihapus

Mengisi Liburan Ramadhan 1445, SDN 01 Bandar Sakti Laksanakan Pesantren Kilat

Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan kepemilikan, terutama dalam kasus truk dengan pelat luar.

Meskipun demikian, pelat nomor Polisi Luar Kubar tidak diizinkan kecuali jika truk tersebut dimiliki oleh warga setempat.

Langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak pengusaha lokal agar dapat berkembang di lingkungan yang adil.

Ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa sumber daya alam Kutai Barat dimanfaatkan sebesar mungkin untuk kesejahteraan penduduk setempat, tanpa memandang suku atau latar belakang. Yang penting adalah identitas penduduk daerah ini.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara lembaga adat dan pengusaha angkutan batu bara, tindakan ini juga telah dilaporkan kepada pihak berwenang seperti bupati Kubar, Polres, dan Kodim 0912 Kubar.

Konflik antara keputusan lembaga adat dan penolakan sejumlah supir truk koridor terhadap pembatasan jam operasional menjadi perhatian serius di Kabupaten Kutai Barat. Diperlukan dialog dan langkah-langkah konstruktif untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas angkutan batu bara di Kabupaten Kutai Barat.

Paul/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250