Labuhanbatu Utara, SudutBerita News | Pada hari Jumat 29/3/24 Unit Reskrim Polsek Aek Natas di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, berhasil mengamankan tersangka pembegalan dengan cepat setelah sebelum ya mendapatkan informasi keberadaan tersangka.Tersangka berinisial SWA (27) ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan di wilayah Labura.
Seca juga:
Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.500.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aek Natas. Berkat penyelidikan yang cepat, tim Polsek Aek Natas berhasil melacak keberadaan pelaku pada 27 Maret 2024 di Kecamatan Bilah Hilir.
Baca juga:
Supir Truk Koridor Berang, Tolak Pembatasan Jam Operasional oleh Lembaga Adat Kubar
Mengetahui keberadaan pelaku di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Tanpa membuang waktu, tim penegak hukum langsung melakukan penangkapan.
“Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku SWA dan dibawa ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Kanit Reskrim Polsek Aek Natas.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Aek Natas dalam menangani kasus-kasus kriminal dengan cepat dan efisien demi keamanan masyarakat.
(Ewin sip/Red)