Kutai Barat, SudutBerita News | Enam unit sepeda motor menjadi korban hangus dalam kebakaran yang terjadi di SPBU Belintut, Kampung Ngenyan Asa, kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (30/3/2024).
Ketika kejadian tersebut, sebagian besar sepeda motor yang terbakar diduga digunakan oleh para pengetab BBM. Kendaraan-kendaraan ini sering menggunakan tangki modifikasi yang telah menjadi sorotan masyarakat karena seringkali memonopoli antrean di SPBU.
“Ada enam unit sepeda motor yang terbakar. Roda enam nihil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Asriadi, saat dihubungi wartawan di lokasi kejadian.
Berita terkait:
Menurut Asriadi, penyebab kebakaran diduga dimulai dari percikan api pada salah satu sepeda motor yang baru saja selesai mengisi BBM, kemudian api menyebar ke sepeda motor lain yang sedang mengisi Pertalite.
“Kemudian api menyambar nosel di SPBU ini,” tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meskipun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran di SPBU Belintut terjadi sekitar pukul 13.30 Wita, dan berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD dan Polres Kubar tiba di lokasi.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di SPBU, baik bagi pengguna kendaraan maupun petugas SPBU. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi prosedur keselamatan yang ada demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.
Paul/Red
Bingung cara kerja antrian SPBU disini. Okelah pengetab ga bisa kita larang. Masalah nya pintu keluar yg harus nya tempat keluar kendaraan setelah mengisi BBM malah jadi pintu masuk . Yg sudah antri di luan malah belakangan isi BBM. Seharus nya mau pengantri atau pun pengetab tetap sesuai jalur dan antrian. Tolong jadi manusia dewasa.
Kok sama yaa perasaan saya dengan anda yg merasa kesulitan mendapatkan minyak di SPBU, padahal kita hanya mengisi 1 kali untuk seminggu…ga tiap hari kita mengisi kok…. terima kasih dah merasakan hal yg sama
Seringkali uang/suap menjadi penghalang penindakkan pelanggaran. Mungkin juga di Kubar ini terjadi hal ini, pengetap menguasai antrian diSPBU-APMS, masyarakat malah bingung antrinya bagaimana.
Kejadian2 ini jadi pelajaran bagi pengelola BBM, syukur jika ada uang selisih harga ke pengetap dapat menutupi kerugian.
Saatnya pihak Kepolisian harus menindak tegas Pengetap BBM baik BMM dalam Bentuk Pertalite maupun Solar, Karena tindakan adalah perbuatan melanggar Hukum, jadi Harus di tindak, Pemda pun harus tegas kepada Para Pengetap – Pengetap
Seringkali uang/suap menjadi penghalang penindakkan pelanggaran. Mungkin juga di Kubar ini terjadi hal ini, pengetap menguasai antrian diSPBU-APMS, masyarakat malah bingung antrinya bagaimana.
Kejadian2 ini jadi pelajaran bagi pengelola BBM, syukur jika ada uang selisih harga ke pengetap dapat menutupi kerugian.